Sunday, February 24, 2013

Dasar Akuntansi Syari'ah


Akuntansi syariah harus mengacu pada tujuan keberadaan manusia di muka bumi yang dimaksudkan sebagai “hamba Allah”. Maka seharusnya akuntansi syariah juga harus dapat berperan dalam membantu dan memperlancar tugas manusia dalam melaksanakan fungsinya tersebut.

Akuntansi syariah dirumuskan sebagai sistem informasi yang membantu manusia melaksanakan amanahnya dalam menyampaikan laporan yang benar tentang suatu lembaga dan ikut berpartisipasi dalam menegakkan syariah dalam suatu organisasi yang dilaporkannya.
Kerangka Teori Akuntansi Syariah
Kerangka teori akuntansi syariah dapat kita lihat sebagai berikut :

Kerangka teori ini terdiri dari elemen berikut :

“filosofi dasar dan pencarian kebenaran dalam akuntansi syariah”
Ini merupakan elemen dasar dari struktur teori akuntansi syariah. Dalam elemen filosofi dasar ini yang menjadi sumber kebenaran dan nilai akuntansi syariah adalah Allah SWT dengan faham tauhid yang dianut Islam. Allah yang menjadi sumber kebenaran, pedoman hidup dan sumber hidayah yang membimbing kita sehari-hari.

Nilai dan teori akuntansi harus dirujuk dari sumber utama dalam hal ini adalah Al Quran dan Hadist. Namun karena ekonomi dan akuntansi adalah bidang muamalah, maka anutan dasarnya adalah “semua boleh kecuali yang dilarang”.

Tujuan Akuntansi Syariah

Tujuan akuntansi syariah adalah “membantu semua pihak yang berkepentingan agar amanah yang dibebankan kepadanya sebagai khalifah atau hamba
Allah dalam menjalankan suatu organisasi/ perusahaan dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan Allah dan pemberi amanah atau sesuai ketentuan syariah dengan tujuan agar semua kegiatan organisasi/perusahaan diridhoi Allah SWT serta pada akhirnya semua pihak yang terlibat dalam organisasi/perusahaan dapat mencapai tujuan kesejahteraan bersama dan mencapai tujuan utama ‘alfalah’ yaitu memasuki sorga Janatun Naim”
Tujuan ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1) Menempatkan Allah dan Rosulnya sebagai sumber nilai dan Allah tempat kembali segala urusan
2) Komprehensif dalam tujuannya, bukan tujuan mencari kepentingan duniawi tetapi juga kepentingan akhirat
3) Informasi yang disajikan berdimensi amanah dan bisa memenuhinya (accountability view of accounting)
4) Berdimensi stakeholders atau menyangkut pemenuhan semua pihak
5) Sebagai alat dalam melaksanakan ketentuan syariah dan sekaligus menghindarkan diri dari dosa yang muncul sebagai akibat kesalahan dalam menjalankan amanah.

Postulat Akuntansi Syariah

Postulat adalah sesuatu yang ditetapkan dan diterima kebenarannya sebagai suatu syarat dalam mewujudkan tujuan akuntansi syariah dan sebagai dasar dalam merumuskan prinsip dan standar akuntansi syariah dalam menyusun laporan akuntansi syariah.
Dengan mengacu pada apa yang sudah ada dalam postulat akuntansi konvensional dan memperhatikan struktur teori akuntansi syariah, tujuan laporan keuangan syariah maka postulat akuntansi syariah adalah sebagai berikut :
1) Laporan akuntansi, adalah menyangkut satu entitas yang berdiri sendiri terpisah dari entitas dan pihak lain,
2) Entitas sebagai badan hukum harus dianggap sebagai badan yang tidak bisa hidup sendiri tanpa memperhatikan kewajibannya selaku manusia yang memiliki tanggungjawab sosial,
3) Laporan akuntansi syariah terdiri dari informasi berupa kualitatif dan kuantitatif,
4) Laporan merupakan bagian dari situasi pada suatu periode akuntansi tertentu, bukan final,
5) Nilai yang ada dalam laporan keuangan adalah temporer, fana dan bukan nilai likuidasi dan didalamnya ada kontribusi sistem moneter,
6) Akuntansi syariah harus bisa memberikan informasi tentang pelaksanaan amanah dan akuntabilitas, dan
7) Harga harus menggambarkan nilai riil yang berlaku saat periode laporan.

Konsep

Konsep adalah merupakan ke arah mana laporan itu akan diajukan sehingga isi dan informasinya harus disajikan sesuai dengan pihak-pihak yang akan menggunakannya. Perbedaan dengan teori akuntansi kapitalis adalah penggunaan konsep enterprise theory dengan memasukkan Tuhan sebagai salah satu stakeholders-nya. Jadi, stakeholders laporan akuntansi syariah meliputi :
1) Pemilik,
2) Manajemen,
3) Karyawan,
4) Pemerintah selaku regulator,
5) Pemungut pajak (fiskus),
6) Masyarakat, dan
7) Ketentuan Tuhan, seperti hewan dan tumbuhan

Prinsip Akuntansi Syariah

Prinsip akuntansi syariah adalah prinsip yang mendasari suatu standar akuntansi dan merupakan penjabaran dari tujuan akuntansi syariah, konsep dan postulat yang sudah ada. Prinsip akuntansi dan kualitas informasi akuntansi syariah dapat dikemukakan sebagai berikut :
1) Prinsip pencatatan berbasis akrual,
2) Menggunakan harga wajar,
3) Materialitas yang ditentukan oleh indikator syariah,
4) Penyajian informasi yang lengkap,
5) Menerapkan obyektivitas dan keadilan,
6) Keabsahan data dan reliabilitas data,
7) Konsistensi dalam penerapan standar,
8) Harmonisasi prinsip sehingga dapat diperbandingkan,
9) Menyajikan informasi tentang kinerja keuangan entitas,
10) Menyajikan informasi tentang tanggung jawab sosial perusahaan, dan
11) Menyajikan informasi yang berkaitan dengan ketaatan pada syariah.

Konsep Teoritis Akuntansi Syariah

Konsep teoritis yang dimaksudkan adalah ke arah mana informasi akuntansi itu disajikan dan bobot informasi apa yang diperlukan. Konsep teoritis akuntansi syariah adalah konsep teori enterpise plus Allah, ini berarti mengadopsi istilah konsep teori akuntansi kapitalis, dengan menambahkan pihak yang terkait yaitu Allah SWT.

Prinsip Akuntansi Syariah

Prinsip akuntansi syariah merupakan prinsip yang dirumuskan dari syariat Allah, postulat, konsep teoritis. Untuk merumuskan prinsip akuntansi syariah, maka diambil prinsip akuntansi kapitalis, membuang yang bertentangan dengan syariah dan ditambah dengan yang diwajibkan ada.
Prinsip-prinsip akuntansi syariah yang dianggap penting antara lain :
1) Mengakui hak-hak Allah
2) Prinsip Keadilan
3) Harga Sekarang
4) Materialitas
5) Objectivity/Verifiability
6) Reliability/The Truth
7) Social Commitment
8) Uniformly/Comparability
9) Consistency
10) Transparansi atau full disclosure

Standar Akuntansi

Standar akuntansi adalah tata cara atau teknik penyusunan, penyajian, pengukuran, pengungkapan laporan keuangan. Di indonesia standar akuntansi dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia di bawah Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK). Standar ini memberikan petunjuk teknis dalam penyusunan laporan keuangan syariah, yang biasanya mengatur tentang :
1) Pengakuan,
2) Pencatatan dan pengklasifikasian,
3) Pengukuran atau penilaian,
4) Pelaporan dan pengungkapan.
Saat ini telah dibentuk Komite Akuntansi Syariah di bawah DSAK, yang telah mengeluarkan beberapa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang berkaitan dengan Akuntansi Syariah, antara lain :
1) PSAK 59 tentang Kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan syariah
2) PSAK 101 tentang penyajian laporan keuangan syariah
3) PSAK 102 tentang murabahah
4) PSAK 103 tentang salam
5) PSAK 104 tentang istishna
6) PSAK 105 tentang mudharabah
7) PSAK 106 tentang musyakarah
PSAK tersebut di atas, telah disahkan pada tanggal 27 Juni 2007 dan berlaku efektif untuk tahun buku 2008.

Laporan Akuntansi Syariah

1) Laporan Syariah
Laporan syariah memberikan informasi sejauhmana entitas yang dilaporkan sesuai dengan syariah. Laporan ini terdiri dari :
(1) Laporan pelaksanaan syariah, dan
(2) indeks pelaksanaan syariah.
2) Laporan Komitmen Syariah
Laporan ini berisi berbagai informasi sejauhmana entitas melakukan komitmennya terhadap masyarakat. Laporan ini terdiri dari :
(1) Laporan Sosial Ekonomi,
(2) Laporan Zakat Infaq Sedekah dan Waqaf,
(3) Laporan Qardul Hasan, dan
(4) Disclosure.
3) Laporan Keuangan
Laporan keuangan syariah hampir sama dengan laporan keuangan akuntansi kapitalis yakni :
(1) Neraca,
(2) Laporan Nilai Tambah,
(3) Laporan Arus Kas,
(4) Laporan Sumberdaya Manusia,
(5) Laporan Investasi Terikat,
(6) Laporan Komitmen dan Kontijensi,
(7) Laporan Perubahan Ekuitas,
(8) Catatan dan Penjelasan Laporan Keuangan, dan
(9) Lampiran-lampiran.

Penutup

Materi di atas menawarkan suatu kerangka teori akuntansi syariah yang dirumuskan secara normatif berdasarkan pengetahuan, baik dari akuntansi kapitalis dan nilai-nilai yang terdapat dalam syariat dan sumber-sumber hukumnya. Tentu masih banyak kelemahan, untuk itu perlu dilakukan pengkajian secara kontinyu. Akuntansi syariah bukan ilmu statis, bahkan sangat dinamis apalagi dengan perkembangan ekonomi dan keuangan syariah yang demikian cepat, maka juga diperlukan perkembangan teori dan standar akuntansi yang mengikuti perkembangan itu.
*** (Penulis adalah salah satu PFA bidang APD yang aktif memberikan asistensi penyusunan Sitem Prosedur Akuntansi Keuangan Daerah)


http://www.bpkp.go.id/index.php?idunit=49&idpage=5600

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Web Host