Monday, August 27, 2012

Jual Beli Salam

Jual Beli As Salam Mar.23, 2011 in Fiqih Muamalah Diantara bukti kesempurnaan agama Islam ialah dibolehkannya jual beli dengan cara salam, yaitu akad pemesanan suatu barang dengan kriteria yang telah disepakati dan dengan pembayaran tunai pada saat akad dilaksanakan. Yang demikian itu, dikarenakan dengan akad ini kedua belah pihak mendapatkan keuntungan tanpa ada unsur tipu-menipu atau ghoror (untung-untungan). Pembeli (biasanya) mendapatkan keuntungan berupa: Jaminan untuk mendapatkan barang sesuai dengan yang ia butuhkan dan pada waktu yang ia inginkan. Sebagaimana ia juga mendapatkan barang dengan harga yang lebih murah bila dibandingkan dengan pembelian pada saat ia membutuhkan kepada barang tersebut. Sedangkan...

Saturday, August 25, 2012

Wasiat dalam Islam

Wasiat dalam Islam Secara syariah wasiat adalah berbuat kebajikan dengan suatu hak yang disandarkan pada sesuatu setelah matiDAFTAR ISI Dalil Wasiat Definisi Wasiat Syarat-syarat Wasiat Syarat Benda yang Di-Wasiatkan Syarat Pewasiat Syarat Penerima Wasiat Hukum Wasiat Hukum Mencabut Wasiat Wasiat Menurut KHI DALIL DASAR DAN HUKUM WASIAT1. Quran Surah Al-Baqarah 2:180 كتِبَ عليكم إذا حضر أحدكم الموت إن ترك خيراً الوصية للوالدين والأقربين بالمعروف حقاً على المتقين Artinya:Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma'ruf, (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa.2. QS An-Nisa' 4:113. QS...

Pembagian Waris Menurut Islam

oleh Muhammad Ali Ash-ShabuniIndeks Islam | Indeks Artikel |Tentang Pengarang ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja |Koleksi | Anggota PENGANTAR MUKADIMAH I. AYAT-AYAT WARIS A. Penjelasan B. Hak Waris Kaum Wanita sebelum Islam C. Asbabun Nuzul Ayat-ayat Waris D. Kajian terhadap Ayat-ayat Waris II. WARIS DALAM PANDANGAN ISLAM A. Definisi Waris Pengertian Peninggalan Hak-hak yang Berkaitan dengan Harta Peninggalan B. Derajat Ahli Waris C. Bentuk-bentuk Waris D. Sebab-sebab Adanya Hak Waris E. Rukun Waris F. Syarat Waris G. Penggugur Hak Waris Perbedaan antara al-mahrum dan al-mahjub Contoh Pertama Contoh Kedua H....

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Web Host