TEORI
PERMINTAAN DALAM PANDANGAN EKONOMI ISLAM
DAN
KONVENSIONAL
Abstract
Demand is priciple part of the
market mechanism concept, which are important in assessing an economy. The
demand curve reflects behavior of consumers that indicated the number of items
to be consumed by individual or communities. The law of demand indicated that
in cateris paribus condition, increasing of price will cause a decline
in demand, and in the other side, decreasing of price will cause an increasing
in demand. The different between demand in conventional economics and in
islamic economics concern with sharia restrictions. These restrictions include
the need to consume halal goods and must keep away from haram goods.
Keyword : Demand in islamic
economics, demand curve, the law of demand.
A. Pendahuluan
Dalam kajian ekonomi secara mikro,
pembahasan didasarkan pada perilaku individu sebagai pelaku ekonomi yang
berperan menentukan tingkat harga dalam proses mekanisme pasar. Mekanisme pasar
itu sendiri adalah interaksi yang terjadi antara permintaan (demand) dari sisi
konsumen dan penawaran (supply) dari sisi produsen, sehingga harga yang
diciptakan merupakan perpaduan dari kekuatan masing-masing pihak tersebut. Oleh
karena itu, maka perilaku permintaan dan penawaran merupakan konsep dasar dari
kegiatan ekonomi yang lebih luas. “Permintaan dan penawaran adalah dua
kata yang paling sering digunakan oleh para ekonom, keduanya merupakan
kekuatan-kekuatan yang membuat perekonomian pasar bekerja. Jika Anda ingin
mengetahui bagaimana kebijakan atau peristiwa akan mempengaruhi perekonomian,
terlebih dahulu Anda harus memikirkan pengaruh keduanya terhadap permintaan dan
penawaran.”[2]
Pandangan ekonomi islam mengenai
permintaan, penawaran dan mekanisme pasar ini relatif sama dengan ekonomi
konvensional, namun terdapat batasan-batasan dari individu untuk berperilaku
ekonomi yang sesuai dengan aturan syariah. Dalam ekonomi islam, norma dan moral
“islami” yang merupakan prinsip islam dalam ber-ekonomi, merupakan faktor yang
menentukan suatu individu maupun masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonominya
sehingga teori ekonomi yang terjadi menjadi berbeda dengan teori pada ekonomi
konvensional.
Dalam tulisan ini, penulis hanya
memaparkan inti dari permintaan dalam ekonomi konvensional dan ekonomi islam
serta perbedaan antara keduanya.
B. Permintaan menurut Ekonomi
Konvensional
Konsep permintaan merupakan hubungan
antara jumlah barang yang diminta (Qd) dengan harga (P) berbagai tingkat harga.
Hukum permintaan (law of demand) menerangkan bahwa dalam keadaan hal
lain tetap (cateris paribus) apabila harga naik, maka permintaan
terhadap suatu barang akan berkurang, dan sebaliknya apabila harga turun, maka
permintaan terhadap suatu barang akan meningkat.
Dalam grafik diatas menunjukkan
bahwa pada saat harga turun dari P1 ke P2, maka permintaan terhadap suatu
barang meningkat dari Q1 ke Q2. Bentuk kurva permintaan diatas arahnya turun,
yaitu dari kiri atas ke kanan bawah ( downward sloping to the right)
yang menunjukkan bahwa hubungan antara harga dengan permintaan merupakan
hubungan yang terbalik (negatif).
Secara matematis, hubungan antara
permintaan dengan harga dapat dinyatakan dalam sebuah persamaan :
-
Apabila kurva berbentuk hiperbola (melengkung), maka :
,
-
namun untuk menyederhanakan, garis melengkung di daerah yang penting didekati
dengan persamaan garis lurus.
1.
Pengaruh penghasilan (income effect)
Apabila suatu harga barang naik,
maka dengan uang yang sama orang akan mengurangi jumlah barang yang akan
dibeli. Sebaliknya, jika harga barang turun, dengan anggaran yang sama orang
bisa membeli lebih banyak barang.
2.
Pengaruh substitusi (substitution effect)
Jika harga suatu barang naik, maka
orang akan mencari barang lain yang harganya lebih murah tetapi fungsinya sama.
Pencarian barang lain itu merupakan substitusi.
3.
Penghargaan subjektif (Marginal Utility)
Tinggi rendahnya harga yang bersedia
dibayar konsumen untuk barang tertentu mencerminkan kegunaan atau kepuasan dari
barang tersebut. Makin banyak dari satu macam barang yang dimiliki, maka
semakin rendah penghargaan terhadap barang tersebut. Ini dinamakan Law of
diminishing marginal utility.
Perubahan pada tingkat harga akan
memindahkan titik permintaan dalam suatu kurva permintaan, sedangkan perubahan
pada faktor selain harga (misalnya pendapatan) akan menggeser kurva permintaan
Selain harga barang itu sendiri,
faktor – faktor yang mempengaruhi terhadap permintaan antara lain:
1. Harga
barang lain.
Permintaan akan dipengaruhi juga
oleh harga barang lain. Dengan catatan barang lain itu merupakan barang
substitusi (pengganti) atau pelengkap (komplementer). Apabila barang substitusi
naik, maka permintaan terhadap barang itu sendiri akan meningkat. Sebaliknya,
apabila harga barang substitusi turun, maka permintaan terhadap barang itu
sendiri akan turun.
2.
Tingkat pendapatan.
Tingkat pendapatan konsumen akan
menunjukkan daya beli konsumen. Semakin tinggi tingkat pendapatan, daya beli
konsumen kuat, sehingga akhirnya akan mendorong permintaan terhadap suatu
barang.
3.
Selera, kebiasaan, mode
Selera, kebiasaan, mode atau musim
juga akan memengaruhi permintaan suatu barang. Jika selera masyarakat terhadap
suatu barang meningkat, permintaan terhadap barang itu pun akan meningkat.
4.
Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk mencerminkan jumlah
pembeli. Sifat hubungan jumlah penduduk dengan permintaan suatu barang adalah positif,
apabila jumlah penduduk meningkat, maka konsumen terhadap barangpun meningkat.
5.
Perkiraan harga dimasa datang
Apabila kita memperkirakan harga
suatu barang di masa mendatang naik, kita lebih baik membeli barang tersebut
sekarang guna menghemat belanja di masa mendatang, maka permintaan terhadap
barang itu sekarang akan meningkat. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa
hubungan antara permintaan dan perkiraan harga di masa mendatang adalah positif.
C. Permintaan menurut Ekonomi Islam
Menurut Ibnu Taimiyyah, permintaan
suatu barang adalah hasrat terhadap sesuatu, yang digambarkan dengan
istilah raghbah fil al-syai. Diartikan juga sebagai jumlah barang yang
diminta[4].
Secara garis besar, permintaan dalam ekonomi islam sama dengan ekonomi
konvensional, namun ada prinsip-prinsip tertentu yang harus diperhatikan oleh
individu muslim dalam keinginannya.
Islam mengharuskan orang untuk
mengkonsumsi barang yang halal dan thayyib. Aturan islam melarang seorang
muslim memakan barang yang haram, kecuali dalam keadaan darurat dimana
apabila barang tersebut tidak dimakan, maka akan berpengaruh terhadap nya
muslim tersebut. Di saat darurat seorang muslim dibolehkan mengkonsumsi barang
haram secukupnya.
Selain itu, dalam ajaran islam,
orang yang mempunyai uang banyak tidak serta merta diperbolehkan untuk
membelanjakan uangnya untuk membeli apa saja dan dalam jumlah berapapun yang
diinginkannya. Batasan anggaran (budget constrain) belum cukup dalam membatasi
konsumsi. Batasan lain yang harus diperhatikan adalah bahwa seorang muslim
tidak berlebihan (israf), dan harus mengutamakan kebaikan (maslahah).
Islam tidak menganjurkan permintaan
terhadap suatu barang dengan tujuan kemegahan, kemewahan dan kemubadziran.
Bahkan islam memerintahkan bagi yang sudah mencapai nisab, untuk menyisihkan
dari anggarannya untuk membayar zakat, infak dan shadaqah.
Permintaan Terhadap Barang Halal
Permintaan terhadap barang halal
sama dengan permintaan dalam ekonomi pada umumnya, yaitu berbanding
terbalik terhadap harga, apabila harga naik, maka permintaan terhadap barang
halal tersebut berkurang, dan sebaliknya, dengan asumsi cateris paribus.
Permintaan Barang Halal dalam
Pilihan Halal-Haram
Apabila menghadapi pilihan antara
barang halal dan haram, maka optimal solutionnya adalah corner
solution, yaitu keadaan dimana kepuasan maksimal terjadi di kurva indiferen
dengan konsumsi barang haramnya di titik 0. Dengan kata lain, gunakan anggaran
untuk mengkonsumsi barang halal seluruhnya.
Apabila Y adalah barang haram dan X
adalah barang halal, maka optimal solution nya adalah pada titik dimana
konsumsi barang haram berada di titik O.
Ibnu Taimiyyah (1263-1328 M)
dalam kitab Majmu’ Fatawa menjelaskan, bahwa hal-hal yang
mempengaruhi terhadap permintaan suatu barang antara lain:
1.
Keinginan atau selera masyarakat (Raghbah) terhadap berbagai jenis
barang yang berbeda dan selalu berubah-ubah. Di mana ketika masyarakat telah
memiliki selera terhadap suatu barang maka hal ini akan mempengaruhi jumlah
permintaan terhadap barang tersebut.
2.
Jumlah para peminat (Tullab) terhadap suatu barang. Jika jumlah
masyarakat yang menginginkan suatu barang semakin banyak, maka harga barang
tersebut akan semakin meningkat. Dalam hal ini dapat disamakan dengan jumlah
penduduk, di mana semakin banyak jumlah penduduk maka semakin banyak jumlah
para peminat terhadap suatu barang.
3.
Kualitas pembeli (Al-Mu’awid). Di mana tingkat pendapatan merupakan
salah satu ciri kualitas pembeli yang baik. Semakin besar tingkat pendapatan
masyarakat, maka kualitas masyarakat untuk membeli suatu barang akan naik.
4.
Lemah atau kuatnya kebutuhan terhadap suatu barang. Apabila kebutuhan terhadap
suatu barang tinggi, maka permintaan terhadap barang tersebut tinggi.
5.
Cara pembayaran yang dilakukan, tunai atau angsuran. Apabila pembayaran
dilakukan dengan tunai, maka permintaan tinggi.
6.
Besarnya biaya transaksi. Apabila biaya transaksi dari suatu barang rendah,
maka besar permintaan meningkat.
D. Perbedaan Teori Permintaan
Konvensional dengan Permintaan Islami
Definisi dan faktor-faktor yang
mempengaruhi terhadap permintaan, antara permintaan konvensional dan islam
mempunyai kesamaan. Ini dikarenakan bahwa keduanya merupakan hasil dari penelitian
kenyataan dilapangan (empiris) dari tiap-tiap unit ekonomi.
Namun terdapat perbedaan yang
mendasar di antara keduanya, diantaranya :
1.
Perbedaan utama antara kedua teori tersebut tentunya adalah mengenai sumber
hukum dan adanya batasan syariah dalam teori permintaan Islami. Permintaan
Islam berprinsip pada entitas utamanya yaitu Islam sebagai pedoman hidup yang
langsung dibimbing oleh Allah SWT. Permintaan Islam secara jelas mengakui
bahwa sumber ilmu tidak hanya berasal dari pengalaman berupa data-data yang
kemudian mengkristal menjadi teori-teori, tapi juga berasal dari firman-firman
Tuhan (revelation), yang menggambarkan bahwa ekonomi Islam didominasi
oleh variabel keyakinan religi dalam mekanisme sistemnya.
Sementara itu dalam ekonomi konvensional
filosofi dasarnya terfokus pada tujuan keuntungan dan materialme. Hal ini wajar
saja karena sumber inspirasi ekonomi konvensional adalah akal manusia yang
tergambar pada daya kreatifitas, daya olah informasi dan imajinasi manusia.
Padahal akal manusia merupakan ciptaan Tuhan, dan memiliki keterbatasan bila
dibandingkan dengan kemampuan
2.
Konsep permintaan dalam Islam menilai suatu komoditi tidak semuanya bisa untuk
dikonsumsi maupun digunakan, dibedakan antara yang halal maupun yang haram. Allah
telah berfirman dalam Surat Al-Maidah ayat 87, 88 :
Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu,
dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang melampaui batas. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik
dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang
kamu beriman kepada-Nya.
Oleh karenanya dalam teori
permintaan Islami membahas permintaan barang halal, barang haram, dan hubungan
antara keduanya. Sedangkan dalam permintaan konvensional, semua komoditi
dinilai sama, bisa dikonsumsi atau digunakan.
3.
Dalam motif permintaan Islam menekankan pada tingkat kebutuhan konsumen
terhadap barang tersebut sedangkan motif permintaan konvensional lebih
didominasi oleh nilai-nilai kepuasan (interest). Konvensional menilai bahwa
egoisme merupakan nilai yang konsisten dalam mempengaruhi seluruh aktivitas
manusia.
4.
Permintaan Islam bertujuan mendapatkan kesejahteraan atau kemenangan
akhirat (falah) sebagai turunan dari keyakinan bahwa ada kehidupan yang abadi
setelah kematian yaitu kehidupan akhirat, sehingga anggaran yang ada harus
disisihkan sebagai bekal untukkehidupan akhirat.
E. Kesimpulan
Perbedaan yang menjadi asumsi dasar
konsep permintaan baik konvensional maupun Islami memiliki keterkaitan langsung
terhadap implementasi konsep permintaan tersebut. Perbedaan yang perlu
diperhatikan terutama pada permintaan dalam islam adalah sumber hukum dan
adanya batasan syariah, sudut pandang barangnya, motif dari permintaan dan
tujuannya.
Dengan asumsi bahwa tidak ada
hubungan keterkaitan antara permintaan dalam ekonomi konvensional dengan
permintaan dalam ekonomi islam, maka kita harus memilih salah satu dari
keduanya. Oleh karenanya penulis mengharapkan bahwa permintaan dalam eonomi
islam ini benar-benar bisa diaplikasikan oleh kita sehingga tercipta
perekonomian masyarakat yang islami.
DAFTAR PUSTAKA
Adiwarman Karim; Ekonomi Mikro
Islami. IIIT Indonesia. Jakarta. 2003
______________; Ekonomi Islam, Suatu
kajian Kontemporer. Gema Insani Press. Jakarta. 2001
T. Gilarso SJ ; Pengantar ilmu
Ekonomi Mikro. Penerbit Kanisius. Yogyakarta. 2003
Rahardja dan Manurung; Uang,
perbankan dan ekonmi moneter. Fakultas Ekonomi UI. Jakarta. 2004.
N. Gregory Mankiw; Principle of
Microeconomics. jilid 1. edisi terjemahan. Erlangga. Jakarta. 1998.
Syafi’i Antonio; Bank Syariah Dari
Teori Ke Praktek. Gema Insani Press. Jakarta. 2001.
[1]
Mahasiswa Ekonomi Islam Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung
[2]
N. Gregory Mankiw, Pengantar Ekonomi mikro, Erlangga, Jakarta, 1998.
[3]
T. Gilarso SJ, Pengantar ilmu Ekonomi Mikro, Penerbit Kanisius, Yogyakarta,
2003
[4]
Adiwarman Karim, Ekonomi Mikro Islami, The International Institute of Islamic
Thougt Indonesia, Jakarta, 2003.
[5]
Ibid.
http://nonkshe.wordpress.com/2010/12/09/teori-permintaan-dalam-pandangan-ekonomi-islam-dan-konvensional/
TEORI PERMINTAAN DALAM ISLAM
TEORI PERMINTAAN DALAM ISLAM
Permintaan adalah banyaknya jumlah barang yang diminta pada
suatu pasar tertentu dengan tingkat harga tertentu pada tingkat pendapatan
tertentu serta dalam periode tertentu. Dari definisi ini dapat diketahui bahwa
permintaan terjadi karena dipengaruhi beberapa faktor, yaitu :
- Harga
barang yang diminta
- Tingkat
pendapatan
- Jumlah
penduduk
- Selera
masyarakat
- Harga
barang lain, dll.
Bila faktor tingkat pendapaan, jumlah penduduk, selera
masyarakat serta harga barang lain tetap, maka permintaan hanya ditentukan oleh
harga. Hal demikian, besar kecilnya permintaan ditentukan oleh besar kecilnya
perubahan harga. Jika ini terjadi, maka berlaku perbandingan terbalik antara
harga dengan permintaan dan berbanding lurus dengan penawaran. Perbandingan
terbalik antara harga terhadap permintaan disebut hokum permintaan.
Hukum Permintaan :
“Apabila harga suatu barang naik, maka permintaan akan
barang tersebut akan turun. Sebaliknya apabila harga suatu barang turun, maka
permintaan akan barang tersebut akan naik”.
Hukum permintaan tersebut berlaku jika asumsi-asumsi yang
dibutuhkan terpenuhi, yaitu Cateris Paribus.
Berdasarkan hukum permintaan tersebut, dapat dipahami adanya
hubungan antara permintaan dengan harga. Secara teori hukum ini dijelaskan
manakala suatu pasar terdapat permintaan suatu produk yang relatif sangat
banyak, sehingga :
1. Barang yang
tersedia pada produsen tidak dapat memenuhi semua permintaantersebut sehingga
untuk membatasi jumlah pembelianprodusen akan menaikkan harga jual produk
tersebut.
2. Penjual akan
berusaha menggunakan kesempatan tersenut untuk meningkatkan dan memperbesar
keuntungannya dengan cara menaikkan harga jual produknya.
Sebaliknya manakala pada suatu pasar permintaan suatu produk
relatif rendah, maka yang terjadi adalah harga turun. Keadaan ini dapat
dijelaskan sebagai berikut :
1. Barang yang
tersedia pada produsen relatif sangat banyak sehingga makala jumlah permintaan
sedikit produsen akan berusaha menjual produknya sebanyak mungkin dengan cara
menurunkan harga jual produknya.
2. Produsen hanya
akan meningkatkan keuntungannya dari volume penjualannya.
Teori yang menerangkan hubungan antara permintaan terhadap
harga merupakan pernyataan positif tersebut dikenal dengan Teori Permintaan.
Dengan demikian teori permintaan dapat dinyatakan :
“Perbandingan lurus antara permintaanterhadap harganya,
yaituapabila permintaan naik, maka harga relatif naik. Sebaliknya apabila
permintaan turun, maka harga relatif akan turun”.
KURVA PERMINTAAN
Berdasarkan hukum dan teori permintaan atas barang,
seseorang individu di pasar, dipengaruhi oleh harga atau sebaliknya pembelian
barang akan mempengaruhi harga harga barang dipasar. Dengan demikian akan dapat
diketahui seberapa besar perubahan permintaan terhadap perubahan harga atau
sebaliknya. Gambaran keadaan ini dapat dilihat pada table berikut :
Jumlah barang yang diminta, tingkat harga di pasar dan
periode tertentu berdasarkan hukum permintaan.
Harga
|
Kuantitas yang
diminta (Q)
|
Titik / Periode
|
1000
|
200
|
A
|
900
|
250
|
B
|
800
|
325
|
C
|
750
|
400
|
D
|
600
|
450
|
E
|
500
|
525
|
F
|
Jika diperhatikan bahwa besarnay perubahan permintaan
sebagai akibat dari berubahnya harga tidaklah sama dari suatu titik ke titik
berikutnya. Unutk memudahkan membaca data di atas, maka dapat dibuat kurva
berikut yang biasa dikenal dengan kurva permintaan.
KURVA PERMINTAAN BARANG HALAL
Kurva permintaan diturunkan dari titik persinggungan antara
kurva indiferensi dengan garis anggaran. Katakanlah seorang konsumen mempunyai
pendapatan I sebesar Rp. 1000.000,00 / bulan. Kemudian menghadapi pilihan
barang X dan barang Y yang kedua-duanya Halal. Katakanlah pula bahwa diketahui
harga barang X Rp.100.000,00 dan harga barang Y Rp.200.000,00. Titik A, A’, A”
menunjukkan konsumsi seluruhnya dialokasikan pada barang Y.
Dengan data ini, kita dapat membuat garis anggarandengan
menarik garis lurus di antara dua titik :
Kombinasi
|
Income
|
Px
|
Py
|
X = I/ Px
|
Y = I / Py
|
X at tangency
|
A
B
|
1.000.000
1.000.000
|
100.000
100.000
|
200.000
200.000
|
10
0
|
0
5
|
3
3
|
Bila terjadi penurunan harga X menjadi Px = Rp.50.000,00
maka kaki garis anggaran pada sumbu X akan bertambah panjang. Titik perpotongan
sumbu Y tidak berubah, sedangkan titik perpotongan sumbu X berubah.
Kombinasi
|
Income
|
Px
|
Py
|
X = I/ Px
|
Y = I / Py
|
X at tangency
|
A
B
|
1.000.000
1.000.000
|
50.000
50.000
|
200.000
200.000
|
20
0
|
0
5
|
4
4
|
Bila harga X menjadi Px = Rp.25.000,00 maka kaki garis
anggaran pada sumbu X akan bertambah panjang. Titik perpotongan sumbu Y tidak
berubah, sedangkan titik perpotongan sumbu X berubah.
Kombinasi
|
Income
|
Px
|
Py
|
X = I/ Px
|
Y = I / Py
|
X at tangency
|
A
B
|
1.000.000
1.000.000
|
25.000
25.000
|
200.000
200.000
|
40
0
|
0
5
|
5
5
|
Dengan simulasi harga barang X, akann didapatkan kurva yang
menggambarkan antara harga dengan jumlah barang X yang diminta.
Harga X
|
Jumlah X (X pada
saat tangency / jumlah optimal X)
|
100.000
50.000
25.000
|
3
4
5
|
Semakin tinggi harga, semakin sedikit jumlah barang yang
diminta. Dengan demikian didapatkan kemiringan kurva permintaan yang negative
untuk barang halal sebagaimana lazimnya kurva permintaan yang dipelajari dalam
ekonomi konvensional.
http://ahmadamiruddinyahya.blogspot.com/2011/06/v-behaviorurldefaultvmlo.html
0 comments:
Post a Comment