Friday, August 10, 2012

TEORI PERMINTAAN DALAM PANDANGAN EKONOMI ISLAM DAN KONVENSIONAL



TEORI PERMINTAAN DALAM PANDANGAN EKONOMI ISLAM
DAN KONVENSIONAL
Oleh: Umar Faruq[1]
Abstract

Demand is priciple part of the market mechanism concept, which are important in assessing an economy. The demand curve reflects behavior of consumers that indicated the number of items to be consumed by individual or communities. The law of demand indicated that in cateris paribus condition, increasing of price will cause a decline in demand, and in the other side, decreasing of price will cause an increasing in demand. The different between demand in conventional economics and in islamic economics concern with sharia restrictions. These restrictions include the need to consume halal goods and must keep away from haram goods.


Keyword : Demand in islamic economics, demand curve, the law of demand.



A. Pendahuluan
Dalam kajian ekonomi secara mikro, pembahasan didasarkan pada perilaku individu sebagai pelaku ekonomi yang berperan menentukan tingkat harga dalam proses mekanisme pasar. Mekanisme pasar itu sendiri adalah interaksi yang terjadi antara permintaan (demand) dari sisi konsumen dan penawaran (supply) dari sisi produsen, sehingga harga yang diciptakan merupakan perpaduan dari kekuatan masing-masing pihak tersebut. Oleh karena itu, maka perilaku permintaan dan penawaran merupakan konsep dasar dari kegiatan ekonomi yang lebih luas.  “Permintaan dan penawaran adalah dua kata yang paling sering digunakan oleh para ekonom, keduanya merupakan kekuatan-kekuatan yang membuat perekonomian pasar bekerja. Jika Anda ingin mengetahui bagaimana kebijakan atau peristiwa akan mempengaruhi perekonomian, terlebih dahulu Anda harus memikirkan pengaruh keduanya terhadap permintaan dan penawaran.”[2]
Pandangan ekonomi islam mengenai permintaan, penawaran dan mekanisme pasar ini relatif sama dengan ekonomi konvensional, namun terdapat batasan-batasan dari individu untuk berperilaku ekonomi yang sesuai dengan aturan syariah. Dalam ekonomi islam, norma dan moral “islami” yang merupakan prinsip islam dalam ber-ekonomi, merupakan faktor yang menentukan suatu individu maupun masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonominya sehingga teori ekonomi yang terjadi menjadi berbeda dengan teori pada ekonomi konvensional.
Dalam tulisan ini, penulis hanya memaparkan inti dari permintaan dalam ekonomi konvensional dan ekonomi islam serta perbedaan antara keduanya.

B. Permintaan menurut Ekonomi Konvensional
Konsep permintaan merupakan hubungan antara jumlah barang yang diminta (Qd) dengan harga (P) berbagai tingkat harga. Hukum permintaan (law of demand) menerangkan bahwa dalam keadaan hal lain tetap (cateris paribus) apabila harga naik, maka permintaan terhadap suatu barang akan berkurang, dan sebaliknya apabila harga turun, maka permintaan terhadap suatu barang akan meningkat.
Dalam grafik diatas menunjukkan bahwa pada saat harga turun dari P1 ke P2, maka permintaan terhadap suatu barang meningkat dari Q1 ke Q2. Bentuk kurva permintaan diatas arahnya turun, yaitu dari kiri atas ke kanan bawah ( downward sloping to the right) yang menunjukkan bahwa hubungan antara harga dengan permintaan merupakan hubungan yang terbalik (negatif).
Secara matematis, hubungan antara permintaan dengan harga dapat dinyatakan dalam sebuah persamaan :
-          Apabila kurva berbentuk hiperbola (melengkung), maka :

,
-          namun untuk menyederhanakan, garis melengkung di daerah yang penting didekati dengan persamaan garis lurus.
Pada dasarnya ada tiga alasan yang menerangkan hukum permintaan seperti diatas,[3] yaitu :
1.      Pengaruh penghasilan (income effect)
Apabila suatu harga barang naik, maka dengan uang yang sama orang akan mengurangi jumlah barang yang akan dibeli. Sebaliknya, jika harga barang turun, dengan anggaran yang sama orang bisa membeli lebih banyak barang.
2.      Pengaruh substitusi (substitution effect)
Jika harga suatu barang naik, maka orang akan mencari barang lain yang harganya lebih murah tetapi fungsinya sama. Pencarian barang lain itu merupakan substitusi.
3.      Penghargaan subjektif (Marginal Utility)
Tinggi rendahnya harga yang bersedia dibayar konsumen untuk barang tertentu mencerminkan kegunaan atau kepuasan dari barang tersebut. Makin banyak dari satu macam barang yang dimiliki, maka semakin rendah penghargaan terhadap barang tersebut. Ini dinamakan Law of diminishing marginal utility.

Perubahan pada tingkat harga akan memindahkan titik permintaan dalam suatu kurva permintaan, sedangkan perubahan pada faktor selain harga (misalnya pendapatan) akan menggeser kurva permintaan
Selain harga barang itu sendiri, faktor – faktor yang mempengaruhi terhadap permintaan antara lain:
1.      Harga barang lain.
Permintaan akan dipengaruhi juga oleh harga barang lain. Dengan catatan barang lain itu merupakan barang substitusi (pengganti) atau pelengkap (komplementer). Apabila barang substitusi naik, maka permintaan terhadap barang itu sendiri akan meningkat. Sebaliknya, apabila harga barang substitusi turun, maka permintaan terhadap barang itu sendiri akan turun.
2.      Tingkat pendapatan.
Tingkat pendapatan konsumen akan menunjukkan daya beli konsumen. Semakin tinggi tingkat pendapatan, daya beli konsumen kuat, sehingga akhirnya akan mendorong permintaan terhadap suatu barang.
3.      Selera, kebiasaan, mode
Selera, kebiasaan, mode atau musim juga akan memengaruhi permintaan suatu barang. Jika selera masyarakat terhadap suatu barang meningkat, permintaan terhadap barang itu pun akan meningkat.
4.      Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk mencerminkan jumlah pembeli. Sifat hubungan jumlah penduduk dengan permintaan suatu barang adalah positif, apabila jumlah penduduk meningkat, maka konsumen terhadap barangpun meningkat.
5.      Perkiraan harga dimasa datang
Apabila kita memperkirakan harga suatu barang di masa mendatang naik, kita lebih baik membeli barang tersebut sekarang guna menghemat belanja di masa mendatang, maka permintaan terhadap barang itu sekarang akan meningkat. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa hubungan antara permintaan dan perkiraan harga di masa mendatang adalah positif.

C. Permintaan menurut Ekonomi Islam
Menurut Ibnu Taimiyyah, permintaan suatu barang adalah  hasrat terhadap sesuatu, yang digambarkan dengan istilah raghbah fil al-syai. Diartikan juga sebagai jumlah barang yang diminta[4]. Secara garis besar, permintaan dalam ekonomi islam sama dengan ekonomi konvensional, namun ada prinsip-prinsip tertentu yang harus diperhatikan oleh individu muslim dalam keinginannya.
Islam mengharuskan orang untuk mengkonsumsi barang yang halal dan thayyib. Aturan islam melarang seorang muslim memakan barang yang haram, kecuali dalam  keadaan darurat dimana apabila barang tersebut tidak dimakan, maka akan berpengaruh terhadap nya muslim tersebut. Di saat darurat seorang muslim dibolehkan mengkonsumsi barang haram secukupnya.
Selain itu, dalam ajaran islam, orang yang mempunyai uang banyak tidak serta merta diperbolehkan untuk membelanjakan uangnya untuk membeli apa saja dan dalam jumlah berapapun yang diinginkannya. Batasan anggaran (budget constrain) belum cukup dalam membatasi konsumsi. Batasan lain yang harus diperhatikan adalah bahwa seorang muslim tidak berlebihan (israf), dan harus mengutamakan kebaikan (maslahah).
Islam tidak menganjurkan permintaan terhadap suatu barang dengan tujuan kemegahan, kemewahan dan kemubadziran. Bahkan islam memerintahkan bagi yang sudah mencapai nisab, untuk menyisihkan dari anggarannya untuk membayar zakat, infak dan shadaqah.
Permintaan Terhadap Barang Halal
Permintaan terhadap barang halal sama dengan  permintaan dalam ekonomi pada umumnya, yaitu berbanding terbalik terhadap harga, apabila harga naik, maka permintaan terhadap barang halal tersebut berkurang, dan sebaliknya, dengan asumsi cateris paribus.
Apabila pilihan konsumen pada barang halal dan halal, maka kurva permintaannya sebagai berikut [5]:
Permintaan Barang Halal dalam Pilihan Halal-Haram
Apabila menghadapi pilihan antara barang halal dan haram, maka optimal solutionnya adalah corner solution, yaitu keadaan dimana kepuasan maksimal terjadi di kurva indiferen dengan konsumsi barang haramnya di titik 0. Dengan kata lain, gunakan anggaran untuk mengkonsumsi barang halal seluruhnya.
Apabila Y adalah barang haram dan X adalah barang halal, maka optimal solution nya adalah pada titik dimana konsumsi barang haram berada di titik O.



Ibnu Taimiyyah  (1263-1328 M) dalam  kitab Majmu’ Fatawa menjelaskan, bahwa hal-hal yang mempengaruhi terhadap permintaan suatu barang antara lain:
1.      Keinginan atau selera masyarakat (Raghbah) terhadap berbagai jenis barang yang berbeda dan selalu berubah-ubah. Di mana ketika masyarakat telah memiliki selera terhadap suatu barang maka hal ini akan mempengaruhi jumlah permintaan terhadap barang tersebut.
2.      Jumlah para peminat (Tullab) terhadap suatu barang. Jika jumlah masyarakat yang menginginkan suatu barang semakin banyak, maka harga barang tersebut akan semakin meningkat. Dalam hal ini dapat disamakan dengan jumlah penduduk, di mana semakin banyak jumlah penduduk maka semakin banyak jumlah para peminat terhadap suatu barang.
3.      Kualitas pembeli (Al-Mu’awid). Di mana tingkat pendapatan merupakan salah satu ciri kualitas pembeli yang baik. Semakin besar tingkat pendapatan masyarakat, maka kualitas masyarakat untuk membeli suatu barang akan naik.
4.      Lemah atau kuatnya kebutuhan terhadap suatu barang. Apabila kebutuhan terhadap suatu barang tinggi, maka permintaan terhadap barang tersebut tinggi.
5.      Cara pembayaran yang dilakukan, tunai atau angsuran. Apabila pembayaran dilakukan dengan tunai, maka permintaan tinggi.
6.      Besarnya biaya transaksi. Apabila biaya transaksi dari suatu barang rendah, maka besar permintaan meningkat.

D. Perbedaan Teori Permintaan Konvensional dengan Permintaan Islami

Definisi dan faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap permintaan, antara permintaan konvensional dan islam mempunyai kesamaan. Ini dikarenakan bahwa keduanya merupakan hasil dari penelitian kenyataan dilapangan (empiris) dari tiap-tiap unit ekonomi.
Namun terdapat perbedaan yang mendasar di antara keduanya,  diantaranya :
1.      Perbedaan utama antara kedua teori tersebut tentunya adalah mengenai sumber hukum dan adanya batasan syariah dalam teori permintaan Islami. Permintaan Islam berprinsip pada entitas utamanya yaitu Islam sebagai pedoman hidup yang  langsung dibimbing oleh Allah SWT. Permintaan Islam secara jelas mengakui bahwa sumber ilmu tidak hanya berasal dari pengalaman berupa data-data yang kemudian mengkristal menjadi teori-teori, tapi juga berasal dari firman-firman Tuhan (revelation), yang menggambarkan bahwa ekonomi Islam didominasi oleh variabel keyakinan religi dalam mekanisme sistemnya.
Sementara itu dalam ekonomi konvensional filosofi dasarnya terfokus pada tujuan keuntungan dan materialme. Hal ini wajar saja karena sumber inspirasi ekonomi konvensional adalah akal manusia yang tergambar pada daya kreatifitas, daya olah informasi dan imajinasi manusia. Padahal akal manusia merupakan ciptaan Tuhan, dan memiliki keterbatasan bila dibandingkan dengan kemampuan
2.      Konsep permintaan dalam Islam menilai suatu komoditi tidak semuanya bisa untuk dikonsumsi maupun digunakan, dibedakan antara yang halal maupun yang haram. Allah telah berfirman dalam Surat Al-Maidah ayat 87, 88 :
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.

Oleh karenanya dalam teori permintaan Islami membahas permintaan barang halal, barang haram, dan hubungan antara keduanya. Sedangkan dalam permintaan konvensional, semua komoditi dinilai sama, bisa dikonsumsi atau digunakan.
3.      Dalam motif permintaan Islam menekankan pada tingkat kebutuhan konsumen terhadap barang tersebut sedangkan motif permintaan konvensional lebih didominasi oleh nilai-nilai kepuasan (interest). Konvensional menilai bahwa egoisme merupakan nilai yang konsisten dalam mempengaruhi seluruh aktivitas manusia.
4.      Permintaan Islam bertujuan mendapatkan kesejahteraan atau  kemenangan akhirat (falah) sebagai turunan dari keyakinan bahwa ada kehidupan yang abadi setelah kematian yaitu kehidupan akhirat, sehingga anggaran yang ada harus disisihkan sebagai bekal untukkehidupan akhirat.



E. Kesimpulan
Perbedaan yang menjadi asumsi dasar konsep permintaan baik konvensional maupun Islami memiliki keterkaitan langsung terhadap implementasi konsep permintaan tersebut. Perbedaan  yang perlu diperhatikan terutama pada permintaan dalam islam adalah sumber hukum dan adanya batasan syariah, sudut pandang barangnya, motif dari permintaan dan tujuannya.
Dengan asumsi bahwa tidak ada hubungan keterkaitan antara permintaan dalam ekonomi konvensional dengan permintaan dalam ekonomi islam, maka kita harus memilih salah satu dari keduanya. Oleh karenanya penulis mengharapkan bahwa permintaan dalam eonomi islam ini benar-benar bisa diaplikasikan oleh kita sehingga tercipta perekonomian masyarakat yang islami.
DAFTAR PUSTAKA


Adiwarman Karim; Ekonomi Mikro Islami. IIIT Indonesia. Jakarta. 2003
______________; Ekonomi Islam, Suatu kajian Kontemporer. Gema Insani Press. Jakarta. 2001
T. Gilarso SJ ; Pengantar ilmu Ekonomi Mikro. Penerbit Kanisius. Yogyakarta.  2003
Rahardja dan Manurung; Uang,  perbankan dan ekonmi moneter. Fakultas Ekonomi UI. Jakarta. 2004.
N. Gregory Mankiw; Principle of Microeconomics. jilid 1. edisi terjemahan. Erlangga. Jakarta. 1998.
Syafi’i Antonio; Bank Syariah Dari Teori Ke Praktek. Gema Insani Press. Jakarta. 2001.





[1] Mahasiswa Ekonomi Islam Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung
[2] N. Gregory Mankiw, Pengantar Ekonomi mikro, Erlangga, Jakarta, 1998.
[3] T. Gilarso SJ, Pengantar ilmu Ekonomi Mikro, Penerbit Kanisius, Yogyakarta, 2003

[4] Adiwarman Karim, Ekonomi Mikro Islami, The International Institute of Islamic Thougt Indonesia, Jakarta, 2003.
[5] Ibid.
http://nonkshe.wordpress.com/2010/12/09/teori-permintaan-dalam-pandangan-ekonomi-islam-dan-konvensional/


















TEORI PERMINTAAN DALAM ISLAM

TEORI PERMINTAAN DALAM ISLAM
Permintaan adalah banyaknya jumlah barang yang diminta pada suatu pasar tertentu dengan tingkat harga tertentu pada tingkat pendapatan tertentu serta dalam periode tertentu. Dari definisi ini dapat diketahui bahwa permintaan terjadi karena dipengaruhi beberapa faktor, yaitu :
-          Harga barang yang diminta
-          Tingkat pendapatan
-          Jumlah penduduk
-          Selera masyarakat
-          Harga barang lain, dll.
Bila faktor tingkat pendapaan, jumlah penduduk, selera masyarakat serta harga barang lain tetap, maka permintaan hanya ditentukan oleh harga. Hal demikian, besar kecilnya permintaan ditentukan oleh besar kecilnya perubahan harga. Jika ini terjadi, maka berlaku perbandingan terbalik antara harga dengan permintaan dan berbanding lurus dengan penawaran. Perbandingan terbalik antara harga terhadap permintaan disebut hokum permintaan.
                Hukum Permintaan :
“Apabila harga suatu barang naik, maka permintaan akan barang tersebut akan turun. Sebaliknya apabila harga suatu barang turun, maka permintaan akan barang tersebut akan naik”.
Hukum permintaan tersebut berlaku jika asumsi-asumsi yang dibutuhkan terpenuhi, yaitu Cateris Paribus.
Berdasarkan hukum permintaan tersebut, dapat dipahami adanya hubungan antara permintaan dengan harga. Secara teori hukum ini dijelaskan manakala suatu pasar terdapat permintaan suatu produk yang relatif sangat banyak, sehingga :
1.       Barang yang tersedia pada produsen tidak dapat memenuhi semua permintaantersebut sehingga untuk membatasi jumlah pembelianprodusen akan menaikkan harga jual produk tersebut.
2.       Penjual akan berusaha menggunakan kesempatan tersenut untuk meningkatkan dan memperbesar keuntungannya dengan cara menaikkan harga jual produknya.
Sebaliknya manakala pada suatu pasar permintaan suatu produk relatif rendah, maka yang terjadi adalah harga turun. Keadaan ini dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.       Barang yang tersedia pada produsen relatif sangat banyak sehingga makala jumlah permintaan sedikit produsen akan berusaha menjual produknya sebanyak mungkin dengan cara menurunkan harga jual produknya.
2.       Produsen hanya akan meningkatkan keuntungannya dari volume penjualannya.
Teori yang menerangkan hubungan antara permintaan terhadap harga merupakan pernyataan positif tersebut dikenal dengan Teori Permintaan. Dengan demikian teori permintaan dapat dinyatakan :
“Perbandingan lurus antara permintaanterhadap harganya, yaituapabila permintaan naik, maka harga relatif naik. Sebaliknya apabila permintaan turun, maka harga relatif akan turun”.

KURVA PERMINTAAN
Berdasarkan hukum dan teori permintaan atas barang, seseorang individu di pasar, dipengaruhi oleh harga atau sebaliknya pembelian barang akan mempengaruhi harga harga barang dipasar. Dengan demikian akan dapat diketahui seberapa besar perubahan permintaan terhadap perubahan harga atau sebaliknya. Gambaran keadaan ini dapat dilihat pada table berikut :
Jumlah barang yang diminta, tingkat harga di pasar dan periode tertentu berdasarkan hukum permintaan.
Harga
Kuantitas yang diminta (Q)
Titik / Periode
1000
200
A
900
250
B
800
325
C
750
400
D
600
450
E
500
525
F

Jika diperhatikan bahwa besarnay perubahan permintaan sebagai akibat dari berubahnya harga tidaklah sama dari suatu titik ke titik berikutnya. Unutk memudahkan membaca data di atas, maka dapat dibuat kurva berikut yang biasa dikenal dengan kurva permintaan.


       
KURVA PERMINTAAN BARANG HALAL
Kurva permintaan diturunkan dari titik persinggungan antara kurva indiferensi dengan garis anggaran. Katakanlah seorang konsumen mempunyai pendapatan I sebesar Rp. 1000.000,00 / bulan. Kemudian menghadapi pilihan barang X dan barang Y yang kedua-duanya Halal. Katakanlah pula bahwa diketahui harga barang X Rp.100.000,00 dan harga barang Y Rp.200.000,00. Titik A, A’, A” menunjukkan konsumsi seluruhnya dialokasikan pada barang Y.
Dengan data ini, kita dapat membuat garis anggarandengan menarik garis lurus di antara dua titik :
Kombinasi
Income
Px
Py
X = I/ Px
Y = I / Py
X at tangency
A
B
1.000.000
1.000.000
100.000
100.000
200.000
200.000
10
0
0
5
3
3
Bila terjadi penurunan harga X menjadi Px = Rp.50.000,00 maka kaki garis anggaran pada sumbu X akan bertambah panjang. Titik perpotongan sumbu Y tidak berubah, sedangkan titik perpotongan sumbu X berubah.
Kombinasi
Income
Px
Py
X = I/ Px
Y = I / Py
X at tangency
A
B
1.000.000
1.000.000
50.000
50.000
200.000
200.000
20
0
0
5
4
4
Bila harga X menjadi Px = Rp.25.000,00 maka kaki garis anggaran pada sumbu X akan bertambah panjang. Titik perpotongan sumbu Y tidak berubah, sedangkan titik perpotongan sumbu X berubah.
Kombinasi
Income
Px
Py
X = I/ Px
Y = I / Py
X at tangency
A
B
1.000.000
1.000.000
25.000
25.000
200.000
200.000
40
0
0
5
5
5

Dengan simulasi harga barang X, akann didapatkan kurva yang menggambarkan antara harga dengan jumlah barang X yang diminta.
Harga X
Jumlah X (X pada saat tangency / jumlah optimal X)
100.000
50.000
25.000
3
4
5
Semakin tinggi harga, semakin sedikit jumlah barang yang diminta. Dengan demikian didapatkan kemiringan kurva permintaan yang negative untuk barang halal sebagaimana lazimnya kurva permintaan yang dipelajari dalam ekonomi konvensional.
http://ahmadamiruddinyahya.blogspot.com/2011/06/v-behaviorurldefaultvmlo.html

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Web Host