Saturday, August 25, 2012

SOCIALIZATION THROUHG NETWORKING MODEL ; MEMBANGUN ENTREPRENEURSHIP PROFESIONAL MELALUI PEMBENTUKAN BMT DI PONDOK PESANTREN SEBAGAI UPAYA STRATEGIS MENSTIMULUS COMUNITYPRENEURSHIP UMAT (STUDI KASUS : BMT MASHLAHAH MURSALAH LIL UMMAH ( MMU) PONPES SIDOGIRI PASURUAN )


SOCIALIZATION THROUHG NETWORKING MODEL ; MEMBANGUN ENTREPRENEURSHIP PROFESIONAL MELALUI PEMBENTUKAN BMT DI PONDOK PESANTREN SEBAGAI UPAYA STRATEGIS MENSTIMULUS COMUNITYPRENEURSHIP UMAT
(STUDI KASUS : BMT MASHLAHAH MURSALAH LIL UMMAH ( MMU) PONPES SIDOGIRI PASURUAN )

 (Disusun  untuk mengikuti LKTEI FoSSEI pada TEMILNAS 2010)











Oleh :
Yulia Eka Pertiwi
040811284


UNIVERSITAS AIRLANGGA
SURABAYA
2010


LEMBAR PENGESAHAN
Judul Karya Tulis                                            :  
Socialization Through Networking Model;  Membangun Entrepreneurship Profesional melalui pembentukan BMT di Pondok Pesantren Sebagai Upaya Strategis Menstimulus Comunitypreneurship Umat Studi Kasus : BMT Mashlahah Mursalah Lil Ummah (MMU) Ponpes Sidogiri Pasuruan
Bidang Kegiatan                                             : LKTI
1.       Pelaksana Kegiatan
a. Nama Lengkap                                     :  Yulia Eka Pertiwi
b. NIM                                                      :  040811284
c. Jurusan                                                  :  S1 Manajemen
d. Universitas                                            : Airlangga Surabaya
e. Alamat Rumah dan No Tel./HP            : Jl. Karangmenjangan 8 No. 19 Surabaya
f. Alamat email                                               : Yulia_ Jundull4h@yahoo.com
2.      Dosen Pendamping
a. Nama Lengkap dan Gelar                     : Nisful Laila.SE. M.Com
b. NIP                                                       : 132230682
   c. Alamat Rumah dan No Telp./HP          : Jl. Teknik Sipil Blok V- 6, Perum. ITS, Surabaya
Surabaya, 17 Februari 2010
Menyetujui,
            Dosen Pendamping                                                                Pelaksana

    ( Nisful Laila, SE. M.Com)                                               ( Yulia Eka Pertiwi )
             NIP. 1302230682                                                          NIP. 040810096
             Wakil Dekan 1 FE Unair                                            Kasubag Kemahasiswaan                  
                                       
( Drs.Ec.H.Suherman Rosyidi,Gdip,EcDev.,M.com.)              (Sri Mulyani, SH.)    
            NIP. 130517220                                                                 NIP. 131269163
KATA PENGANTAR

Dengan terselesaikannya karya tulis yang berjudul Socialization Through Networking Model;  Membangun Entrepreneurship Profesional melalui pembentukan BMT di Pondok Pesantren Sebagai Upaya Strategis Menstimulus Comunitypreneurship Umat Studi Kasus : BMT Mashlahah Mursalah Lil Ummah (MMU) Ponpes Sidogiri Pasuruan ini saya ingin mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terselesaikannya karya tulis ini baik langsung maupun tidak langsung yang tidak mungkin saya tulis semua. Dan terima kasih kepada beberapa pihak yang telah memberi bimbingan, dorongan serta motivasi. Oleh karenanya saya mengucapkan terima kasih kepada :
                     1.         Drs.Ec H. Karjadi Mintaroem, M.S, selaku Dekan FE Unair yang telah memberikan izin dan kesempatan kepada kami untuk berkarya.
                     2.         Drs. H. Suherman Rosyidi, selaku Pembantu Dekan I FE Unair yang memberi izin dan support kepada kami untuk terus berkarya.
                     3.         Kedua orang tua yang telah memberikan segala jerih payahnya kepada kami, sehingga kami bisa kuliah di Fakultas Ekonomi Unair.
                     4.         Bapak/Ibu Dosen di lingkungan Fakultas Ekonomi Unair, yang telah membimbing serta memberi banyak motifasi.
                     5.         Kakak-kakak kelas kami di lingkungan Fakultas Ekonomi Unair, yang telah banya memberi dorongan kepada kami untuk membuat karya ilmiah.
                     6.         Teman-teman di Fakultas Ekonomi Unair khususnya di Acses dan MoSAIC yang telah banyak membantu.
Akhirnya, “tak ada gading yang tak retak”. Kami menyadari tulisan ini masih butuh banyak sentuhan-sentuhan untuk dapat disempurnakan. Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat kami harapkan.

                                                                          Surabaya, 17  Februari 2010
                                                                                               Hormat kami
                                                                                                   Penulis
DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL...............................................................................................     i
LEMBAR PENGESAHAN....................................................................................     ii
KATA PENGANTAR ...........................................................................................    iii
DAFTAR ISI ...........................................................................................................     v
DAFTAR GAMBAR .............................................................................................    vi
DAFTAR TABEL...................................................................................................   vii
RINGKASAN ......................................................................................................... viii
BAB I    PENDAHULUAN ...................................................................................     1
               1.1 Latar Belakang......................................................................................     1
               1.2 Rumusan Masalah ................................................................................     5
               1.3 Tujuan Penulisan ..................................................................................     5
               1.4 Manfaat Penulisan ...............................................................................     5
BAB II   TINJAUAN PUSTAKA .........................................................................     7
               2.1 BMT ( Baitul Maal waat Tammil )........................................................     7
                     2.1.1 Pengertian BMT...........................................................................     7
                     2.1.2 Penghimpunan Dana....................................................................     8     
                     2.1.3 Produk pembiayaan BMT............................................................     8
               2.2 BMT MMU Ponpes Sidogiri................................................................     9
                     2.2.1 Sejarah Berdirinya BMT MMU...................................................     9
                     2.2.2 Struktur Organisasi......................................................................   10
                     2.2.3 Permodalan .................................................................................   11
                     2.2.4 Produk Penghimpunan Dana dan Pembiayaan............................   11
               2.3 Kunci Sukses Pengelolahan BMT MMU Sidogiri................................   12
                     2.3.1 Edukasi Intens Kepada Masyarakat Tentang BMT.....................   12
                     2.3.2 Penerapan Manajemen Ala Rasullullah........................................   13
                     2.3.4 Pemberdayaan Alumni Pondok Sidogiri di Berbagai Daerah.....   13
                     2.3.5 Kerjasama dengan Akademis maupun Praktisi............................   14
                     2.3.6 Fund Linkage Program antara BMT dan Perbankan...................   14
BAB III METODE PENULISAN ........................................................................   15
               3.1 Teknik Pengumpulan Data ...................................................................   15
               3.2 Teknik Pengolahan Data.......................................................................   15
               3.3 Teknik Analisis Data ............................................................................   15
BAB IV PEMBAHASAN.......................................................................................   16
               4.1 Urgensi Pembentukan BMT Melalui Pondok Pesantren......................   16
               4.2 BMT dan Entrepreneurship Profesional ..............................................   20
               4.3 Implementasi Sosialisasi Networking Model dari BMT MMU............   20
BAB V   PENUTUP ................................................................................................   24
               5.1 Simpulan ..............................................................................................   24
               5.2 Saran ....................................................................................................   24
DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................   25
BIODATA PENULIS







DAFTAR GAMBAR
Gambar 1.1 Potensi UKM di Indonesia................................................................... . 17
Gambar 1.2 Pengembangan Paradigma Pondok Pesantren.......................................   19






















DAFTAR TABEL
Tabel.1 Simpanan Anggota BMT MMU tahun 1997 – 2003....................................   11
Tabel.2 Data Kolekfitas BMT MMU Sidogiri per November 2003..........................   14






















RINGKASAN

            Islam sebagai agama yang universal tidak hanya berorientasi pada kegiatan peribadahtan ritual semata melainkan juga secara kaffah menyerukan kepada umatnya untuk bermuamalah secara Islami. Dalam Alquran maupun hadist secara gamblang disebutkan seruan untuk berusaha melalui kegiatan –kegiatan yang halal. Salah satunya adalah melalui kewirausahaan (entrepreneurship )seperti yang dicontohkan Oleh Rasullullah.
            Secara historis maupun antropologis masyarakat Indonesia sejak jaman dahulu khususnya masyarakat santri ( muslim ) telah memiliki etos kerja dan etos kewirausahaan  yang sangat tinggi dibandingkan kaum lain yang hidup di lingkungan hindu –budha. Etos kerja dan semangat kewirausahaan itu merupakan ajaran Rasullullah yang memang pada dasarnya mencontohkan bagaimana ber entrepreneurship yang baik menurut Islam.
            Semangat kewirausahaan saat ini juga tercermin dari banyaknya usaha kecil yang dikelolah oleh masyarakat. Sebanyak 40 juta UKM di Indonesia berpotensi untuk berkembang dan berkontribusi pada perekonomian Negara. 40% merupakan unit usaha di daerah-daerah yang berbasis komunitas ( Comunitypreneurship )  dan sebagian kecil dari usaha tersebut merupakan kewirausahaan yang di motori oleh pondok pesantren.
            Kendala modal,manajerial,dan minimnya pengetahuan tentang berwirausaha menjadikan kegiatan entrepreneur umat tersebut mengalami stagnansi. Dibutuhkan sebuah lembaga yang dapat mengatasi semua permasalahan tersebut dari segala sisi. BMT merupakan Lembaga keuangan intermediari yang memang pada dasarnya diperuntukan bagi masyarakat di sekitar BMT tersebut. BMT sebagai lembaga keuangan intermediari biasanya juga memiliki usaha sampingan di sektor riil. Dengan begitu hadirnya BMT dapat menjadi sarana untuk terbentuknya entrepreneurship yang profesional dari segi permodalan melalui pembiayaannya, dari segi manajerial melalui program pelatihan kewirausahaan yang di sediakan, serta yang paling penting adalah BMT bekerja secara syariah.
            Pondok pesantren sebagai lembaga yang secara terminologi telah memahami sistem kerja BMT karena merupakan aplikasi dari kita-kitab fiqh muamalah yang selama ini dipelajari dianggap layak untuk menjadi Pioner terbentuknya BMT sekaligus menjadi penggerak tumbuhnya entrepreneur – entrepreneur lain di sekitarnya.
Socialization through networking model melalui studi kasus BMT MMU pondok pesantren Sidogiri di Pasuruan memberikan solusi awal untuk pembentukan BMT- BMT  di pondok pesantren lain. Melalui transfer ilmu dari pengalaman dan kesuksesan BMT MMU Sidogiri dapat menjadi landasan awal sekaligus percontohan bagi pondok pesntren yang akan mendirikan BMT maupun yang ingin memperbaiki sistem kinerjanya. Dengan adanya BMT di pondok pesantren di setiap kabupaten maupun kecamatan diharapkan dapat menstimulus para entrepreneur daerah sekaligus menyiapkan entrepreneur yang profesional dari segala sisi.
            Berdasarkan analisis yang telah penulis lakukan ada beberapa hal yang harus  dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat, diantaranya :
1.      Pondok pesantren yang ada hendaknya  mulai berinovasi dalam kurikulum ajarannya. Tidak hanya belajar tentang ilmu agama tetapi juga memberikan soft skill kepada santrinya melalui pengetahuan kewirausahaan.
2.      Pemerintah, Bank syariah, dan Pondok Pesantren hendaknya bersinergis untuk membangun ekonomi syariah di masyarakat melalui program – program  yang tepat.


















BAB I
PENDAHULUAN

I.1. Latar Belakang
Rasulullah bersabda bahwa sembilan dari sepuluh pintu rizki ada dalam perniagaan. Kewirausahaan (entrepreneurship) merupakan ilmu dasar yang diajarkan oleh Rasulullah dalam kehidupan ber ekonomi. Rasulullah SAW telah mulai merintis karir enterperneurnya ketika berumur 12 tahun dan mengembangkan usahanya sendiri pada umur 17 tahun. Islam mengajarkan kepada pemeluknya agar bekerja dan beramal,“Bekerjalah kamu, maka Allah, Rasulnya dan orang beriman akan melihat pekerjaanmu" (QS.9:105). Dalam ayat lain Allah berfirman, "Apabila kamu telah melaksanakan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah rezeki Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung (QS 62:10). Tidak terhitung pula banyaknya hadits Nabi yang mendukung pengembangan semangat entrepreneurship. ”Hendaklah kamu berdagang, karena di dalamnya terdapat 90 persen pintu rezeki (H.R.Ahmad). ”Sesungguhnya sebaik-baik mata pencaharian adalah seorang pedagang (entrepreneur)”. (H.R.Baihaqy)

Sebenarnya secara historis dan antropologis, umat Islam Indonesia pada dasarnya sudah memiliki naluri bisnis dan jiwa entrepreneurship yang luar biasa. Penelitian para ahli sejarah dan antropologi menunjukkan bahwa pada masa sebelum penjajahan, para santri memiliki semangat dan gairah yang besar untuk berperan  dalam dunia bisnis, sebagaimana yang diajarkan para pedagang muslim penyebar agama Islam di Indonesia. Hal ini dapat dipahami karena Islam memiliki tradisi bisnis yang tinggi dan menempatkan pedagang yang jujur pada posisi terhormat bersama Nabi, syuhada dan orang-orang sholih, dan Islam sangat mendorong entrepreurship (kewirausahaan) bagi umatnya.(Agustianto,2009).

Sejak dahulu entrepreneurship di Indonesia sudah mulai tampak dengan adanya para pedagang muslim Indonesia yang di dominasi oleh para santri yang merupakan pioner kewirausahaan di kalangan pribumi. Karena itu, tidak aneh bila daerah-daerah santri selalu menjadi konsentrasi perdagangan dan industri. Masyarakat santri dikenal luas sebagai masyarakat yang memiliki gairah ekonomi dan etos entrepreneurship yang tinggi. Secara sosiologis-antropologis, pengusaha santri (muslim) adalah mereka yang dipengaruhi oleh etos kerja Islam yang hidup di lingkungan di mana mereka bekerja. Berdasarkan studi antropolog AS, Clifford Geertz, melalui "The Religion of Java" (1960), dalam upaya untuk menyelidiki siapa di kalangan muslim  yang memiliki etos entrepreneurship seperti "Etik Protestantisme".Dalam penelitian itu, Geertz menemukan, etos itu ada pada kaum santri yang ternyata pada umumnya memiliki etos kerja dan etos kewirausahaan  yang lebih tinggi dari kaum lain  yang dipengaruhi oleh elemen-elemen ajaran Hindu dan Budha. Dari hasil penelitian itulah timbul dugaan kuat bahwa etos kerja semacam itu hidup di sentra-sentra industri kecil dan pesantren di tanah air.   Dalam buku Pedlers and Princes, (1955), Clifford Geertz juga menyatakan bahwa di Jawa, para santri reformis mempunyai profesi sebagai pedagang atau wirausahawan dengan etos entrepreneurship yang tinggi. Selanjutnya Geertz memprediksi bahwa di masa depan, para santri itu akan tampil sebagai elite pengusaha pribumi di negeri ini. Perkembangan terkini menunjukan adanya dukungan yang membenarkan prediksi Gerrtz tersebut.

Berdasarkan fakta yang telah di paparkan di atas seyogyanya modal jiwa entrepreneurship muslim yang profesional sudah ada di masyarakat muslim yang tercermin dari para santri di pondok pesantren. Terbukti dengan banyaknya pondok pesanten yang mempunyai unit kewirausahaan. Seperti pondok pesantren Sidogiri.

Namun walaupun banyak pondok pesantren memiliki unit wirausaha mandiri tetapi hampir sebagian besar mengalami stagnansi dalam perkembangannya. Mereka cenderung hanya memakai sistem ” berdagang ” dan bukan ”entrepreneurship ” sebab secara filosofi berdagang dan entrepreneurship adalah suatu hal yang  jauh berbeda. Jika berdagang selama ini hanya dalam konteks mencari keuntungan tanpa adanya perkembangan secara signifikant tetapi entrepreneurship adalah kegiatan usaha yang tidak hanya berorientasi keuntungan tetapi juga berorientasi sosial, bagaimana agar usaha itu bisa jadi lebih besar dan bermanfaat untuk semua orang. Sistem manajerial mereka cenderung tradisional sehingga unit wirausaha yang mereka jalankan tidak berkembang. Ada beberapa faktor yang membuat entrepreneurship santri tersebut seolah – olah mengalami mati suri.
  1. Sistem kerja mereka yang masih subsistence, menjalankan kegiatan wirausaha hanya untuk pemenuhan kebutuhan pondok pesantren dengan system manajerial yang hanya membuat produk untuk di jual dan hasil penjualannya di gunakan sebagai dana operasional pesatren seluruhnya tanpa ada pemisahan keuangan usaha dan keuangan pesantren
  2. Kurang adanya inovasi dan kreasi dari para pengusaha di pondok pesantren. Secara etos kerja para santri sudah memiliki modal tentang etos kerja Islam karena lingkungan keIslaman di pondok pesantren yang mendukung terciptanya kondisi tersebut. Tetapi secara ilmu entrepreneurship, yaitu Inovasi, langkah-langkah pengembangan bisnis dan pengetahuan lain kurang didapatkan karena belum semua pondok pesantren memiliki kurikulum tentang entrepreneurship.
  3. Kurangnya lembaga keuangan yang mampu menopang dan menstimulus permodalannya. Selama ini yang ada justru bank –bank umum konvensional masuk kepinggiran kota dan menawarkan produk pembiayaan untuk pengusaha mikro di level bawah di setiap daerah. Yang sebenarnya merupakan segmen dari lembaga keuangan komunitas. Produk pembiayaan yang di tawarkan bank konvensional tentu saja menggunakan sistem riba yang tidak sesuai dengan sistem syariah. Karena syarat peminjaman memakai metode bank konvensinal, kebanyakan pengusaha mikro masih sulit mengaksesnya.

Untuk menjawab semua permasalahan di atas maka di butuhkan sebuah upaya untuk men cover semua permasalahan tersebut. Diperlukannya sebuah lembaga yang dapat menjawab masalah manajerial hingga permodalan yang di hadapi oleh para enterpreneur muslim khususnya di pondok pesantren. BMT merupakan lembaga yang dirasa paling tepat untuk mulai mengikis permasalahan yang di hadapi. Selain bergerak dalam sektor keuangan, BMT biasanya memiliki usaha bisnis yang di kelolah. Jadi BMT tidak hanya bergerak di ranah permodalan tetapi juga menjalankan system enterpeneurship itu sendiri secara langsung. Apalagi BMT itu sendiri merupakan aplikasi dari teks –teks fiqh muamalah yang telah di pelajari di kalangan santri dan masyarakat Indonesia selama beberapa waktu.
Hasil riset (Minako Sakai dan Kacung marijan, 2008) menemukan bahwasanya tidak semua wilayah di Indonesia khususnya pondok pesantren di setiap daerah memiliki BMT. Namun Ternyata Dari sekian ribu BMT di Indonesia. Dr. Minako dan Prof. Marijan menyebutkan beberapa BMT tersukses di Indonesia dan ternyata dua diantaranya adalah BMT-MMU (Mashlahah Mursalah lil Ummah) dan BMT-UGT (Usaha Gabungan Terpadu) yang merupakan BMT asli dari Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan yang masuk dalam kategori BMT tersukses.
Hal itulah yang menggugah penulis untuk meneliti kunci kesuksesan dari BMT di Ponpes Sidogiri tersebut. Harapannya dengan mengetahui kunci kesuksesan dari BMT Sidogiri ini, kunci sukses tersebut dapat ditransfer ke pondok pesantren lain yang juga mempunyai keinginan dan potensi untuk mengembangakan bisnis intermediasi keuangan serta semakin menumbuh kan jiwa enterpreneur profesionalnya dan menstimulus bisnis – bisnis lain di komunitas sekitar pondok pesantren tersebut.
Akhirnya penulis pun mencoba mengangkat sebuah judul untuk lomba karya tulis TEMILNAS Socialization Through Networking Model;  Membangun Entrepreneurship Profesional melalui pembentukan BMT di Pondok Pesantren Sebagai Upaya Strategis Menstimulus Comunitypreneurship Umat Studi Kasus : BMT Mashlahah Mursalah Lil Ummah (MMU) Ponpes Sidogiri Pasuruan”. Pemilihan BMT-MMU pun dilandasi karena bentuk organisasinya yang simpel dan juga karena BMT-MMU mempunyai skup yang tidak luas yaitu hanyalah satu kabupaten saja. Sedangkan BMT-UGT tidak penulis angkat karena BMT tersebut memiliki skup provinsi dan merupakan inisiasi ekspansif keluar setelah BMT-MMU mencapai kesuksesan. Tumbuhnya BMT juga merupakan tuntutan dari masyarakat muslim yang menginginkan bermuamalah secara syariah untuk menjauhi dari bermuamalah secara ribawi.
Oleh karena itu pesantren sebagai pusat penyebaran agama Islam diwilayah dimana pesantren itu berdiri sekaligus sebagai bentuk miniature dari entrepreneurship muslim sudah seharusnyalah mengupayakan kehadiran BMT di kawasannya sendiri demi tersebarnya praktik ekonomi syariah.

I.2.  Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apakah Urgensi pembentukan BMT melalui pondok pesantren sebagai Upaya menstimulus entrepreneurship umat berbasis komunitas ?
2.      Bagaimanakah BMT melalui pondok pesantren dapat membangun entrepreneurship profesional ?
3.      Bagaimanakah implementasi sosialisasi ala networking model dari BMT MMU bisa mendayagunakan BMT di pondok pesantren di Indonesia?

I.3.  Tujuan Penulisan
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan karya tulis ini adalah:
  1. Untuk mengetahui kunci sukses pengelolaan BMT MMU di ponpes Sidogiri
  2. Untuk mengetahui implementasi sosialisasi ala networking model dari BMT MMU bisa mendayagunakan BMT di pondok pesantren di Indonesia
  3. Untuk memberikan solusi konkrit berupa pendirian BMT di setiap pondok pesantren di daerah sebagai upaya strategis menstimulus entrepreneurship umat khususnya unit usaha berbasis komunitas serta menyiapkan entrepreneur profesional.

I.4.  Manfaat Penulisan
Adapun manfaat  yang diharapkan dapat dicapai dalam penulisan karya tulis ini adalah:
1.   Manfaat teoritik
Penulisan karya ilmiah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan keilmuan di bidang ekonomi, khususnya ekonomi Syariah. Berdasarkan hasil analisis diharapkan memperoleh konsep dan solusi yang mampu memberikan sumbangsih untuk pembentukan Bait maal waa tammil  di masa yang akan datang.
2.      Manfaat praktis
·         Bagi Mahasiswa (Civitas Akademika)
Memassifekan peran Mahasiswa sebagai Agent of Change dan Social Control sehingga mampu memberikan kontribusi pemikiran bagi perkembangan enterpreneurship umat di Indonesia melalui analisis ilmiah mengenai urgensi pembentukan Bait maal waa tammil di setiap kabupaten dan kecamatan yang ada di Indonesia melalui pondok pesantren.
·         Bagi Masyarakat
Penulisan karya ilmiah ini diharapkan mampu meningkatan pengetahuan dan pemahaman masyarakat akan ekonomi syariah, lebih banyak masyarakat yang mengenal BMT dan paham akan urgensi nya dalam mendukung kegiatan usaha, sehingga diharapkan nantinya semakin banyak masyarakat yang berkegiatan ekonomi menggunakan prinsip ekonomi syariah.
·         Bagi Lembaga Bait maal waa tammil
Penulisan ini di harapkan mampu memberikan informasi dan kontribusi bagi kalangan Lembaga BMT yang sudah ada untuk terus mengembangkan lembaga nya dan semakin memperbanyak unitnya di setiap daerah yang belum terjamah lembaga keuangan.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1    BMT (Baitul Maal wat Tamwil)
Pembahasan tinjauan tentang BMT terbagi menjadi tiga bagian yakni ; pengertian BMT, penghimpunan dana dan produk pembiayaan BMT.
2.1.1. Pengertian BMT
Baitul Maal wa Tamwil lebih dikenalnya dengan sebutan BMT. Yang terdiri dari dua istilah yakni baitul maal dan baitul tamwil. Secara harfiah atau lughowi baitul maal berarti rumah dana dan baitul tamwil berarti rumah usaha. Bait yang artinya rumah dan tamwil (pengembangan harta kekayaan) yang asal katanya maal atau harta. Jadi berikut tamwil di maknai sebagai tempat untuk mengembangkan usaha atau tempat mengembangkan harta kekayaan.

Baitul Maal lebih mengarah pada usaha-usaha non profit yang mengumpulkan dana dari zakat, infaq dan shodaqah kemudian disalurkan kepada yang berhak. Sedangkan baitul tamwil sebagai usaha pengumpulan dan penyaluran dana komersial profit untuk menciptakan nilai tambah baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menurut Muhammad Ridwan, baitul maal berfungsi untuk mengumpulkan sekaligus mentasyarufkan dana sosial. Sedangkan baitul tamwil merupakan lembaga bisnis yang bermotif laba. Selanjutnya dari pengertian tersebut dapatlah ditarik suatu pengertian yang menyeluruh bahwa BMT adalah merupakan organisasi bisnis yang juga berperan sosial.

Definisi BMT menurut operasional PINBUK (Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil) dalam peraturan dasar yakni “Baitul Maal Wat Tamwil adalah suatu lembaga ekonomi rakyat kecil, yang berupaya mengembangkan usaha-usaha produktif dan investasi dalam meningkatkan kegiatan ekonomi pengusaha kecil bawah dan kecil berdasarkan prinsip syariah dan prinsip koperasi.”
Dari definisi di atas mengandung pengertian bahwa BMT merupakan lembaga pendukung kegiatan ekonomi masyarakat kecil dengan berlandaskan sistem syariah, yang mempunyai tujuan meningkatkan kualitas usaha ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat dan mempunyai sifat usaha yakni usaha bisnis, mandiri, ditumbuhkembangkan dengan swadaya dan dikelola secara professional. Sedangkan dari segi aspek Baitul Maal dikembangkan untuk kesejahteraan sosial para anggota, terutama dengan menggalakkan zakat, infaq, sadaqah dan wakaf (ZISWA) seiring dengan penguatan kelembagaan bisnis BMT.
2.1.2. Penghimpunan Dana
Penghimpunan dana adalah kegiatan usaha BMT yang dilakukan dengan kegiatan usaha penyimpanan. Simpanan merupakan dana yang dipercayakan oleh anggota, calon anggota, atau BMT lain dalam bentuk simpanan dan simpanan berjangka.
Adapun bentuk simpanan yang diselenggarakan oleh BMT berupa simpanan yang terikat dan tidak terikat atas jangka waktu, maka bentuk simpanan di BMT adalah sangat beragam sesuai kebutuhan dan kemudahan yang dimiliki simpanan tersebut.
Dalam PINBUK simpanan tersebut dapat digolongkan ;
a.                   Simpanan pokok khusus.
b.                  Simpanan pokok.
c.                   Simpanan wajib
d.                  Simpanan Sukarela
1)      Simpanan sukarela adalah simpanan anggota selain simpanan pokok khusus, simpanan pokok dan simpanan wajib.
2)      Simpanan sukarela dapat disetor dan ditarik sesuai dengan perjanjian yang diatur dalam Anggaran Rumah Tangga dan aturan khusus BMT.
3)      Simpanan sukarela terdiri dari 2 macam akad :
 yaitu akad dhomanah dan akad mudarabah
Pada umumnya akad yang mendasari berlakunya simpanan di BMT adalah akad wadi’ah dan mudarabah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional No. 02/DSN - MUI/IV/2000 dan No.03/DSN-MUI/IV/2000 tanggal 01 April 2000.

2.1.3.      Produk Pembiayaan BMT
2.1.4.       
Pembiayaan merupakan aktivitas utama BMT, karena berhubungan dengan rencana memperoleh pendapatan. Pembiayaan adalah suatu fasilitas yang diberikan BMT kepada anggotanya untuk menggunakan dana yang telah dikumpulkan oleh BMT dari anggotanya.
Pembiayaan dalam BMT adalah menganut prinsip Syari’ah, yaitu aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara pihak BMT atau pihak bank dan pihak lain untuk pembiayaan usaha atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah. Dalam PINBUK pembiayaan adalah dana yang ditempatkan BMT kepada anggotanya untuk membiayai kegiatan usahanya atas dasar jual beli dan perkongsian (syirkah). Menurut Muhammad, ada berbagai jenis pembiayaan yang dikembangkan oleh BMT, yang kesemuanya itu mengacu pada dua jenis akad yakni : Akad Syirkah dan akad jual beli.
Secara umum produk pembiayaan yang berlaku di BMT dibagi menjadi empat prinsip adalah prinsip bagi hasil, prinsip jual beli, prinsisp sewa dan prinsip jasa.

2.2    BMT MMU PonPes Sidogiri
2.2.1        Sejarah Berdirinya BMT MMU(Mashlahah Mursalah lil Ummah )
BMT-MMU ini berdiri pada tanggal 12 Rabiul Awal 1418 H atau 17 Juli 1997 di Wonorejo. Pendirian BMT ini diinisiasi oleh maraknya praktek pembungaan uang (rente) di masyarakat sekitar pesantren. Sebenarnya pondok pesantren sidogiri telah menyalurkan peminjaman uang tanpa bunga kepada penduduk sekitar. Namun setelah berjalan selama 3 tahun. Munculah tawaran untuk pendirian BMT dari PINBUK (Pusat Inkubasi Bisnis dan Usaha Kecil).
Pembentukan awal BMT tersebut hanya bermodalkan sebesar 13,5 juta yang dikumpulkan dari para anggota sebanyak 348 orang asatidz dan pengurus Madrasah Miftahul Ulum (MMU) Ponpes Sidogiri. Hingga tahun 2003 BMT MMU telah memiliki 12 unit cabang layanan. 3 diantaranya bergerak disektor riil, sedangkan 9 lainnya adalah kantor cabang dari BMT MMU. Selain itu BMT tersebut juga menjadi pemilik mayoritas saham BPRS Untung Surapati.

2.2.2 Rounded Rectangle: K unit 4Rounded Rectangle: K unit 6Rounded Rectangle: K unit 1Rounded Rectangle: K unit 2Rounded Rectangle: K unit 5Rounded Rectangle: K unit 8Rounded Rectangle: K unit 10Rounded Rectangle: K unut 3Rounded Rectangle: K unit 7Rounded Rectangle: K unit 9Struktur Organisasi









Gambar 1.1 : Struktur Organisasi BMT-MMU

2.2.3        Permodalan
Modal BMT MMU terdiri atas 2 macam, yaitu:
1)      Modal Sendiri
Modal tersebut berasal dari simpanan pokok (simpok), simpanan wajib (simwa), simpanan pokok khusus (simpoksus), dana cadangan dan hibah/donasi.
2)      Modal Pinjaman
Modal pinjaman berasal dari pinjaman anggota, koperasi lain, bank atau lembaga keuangan non-bank, penerbitan obligasi/surat utang, dll.

Tabel 1: Simpanan Anggota BMT MMU tahun 1997-2003
TAHUN
SIMPANAN ANGGOTA
JUMLAH
POKOK
WAJIB
KHUSUS
1997-1998
               3,480,000
               1,740,000
               8,280,000
            13,500,000
1999
               3,650,000
               3,650,000
            15,360,000
            22,660,000
2000
               3,880,000
               5,820,000
            92,015,000
          101,715,000
2001
               4,850,000
               9,700,000
          379,900,000
          394,450,000
2002
               5,150,000
            15,450,000
          997,990,000
      1,018,590,000
2003
               6,320,000
            22,120,000
      1,148,735,000
      1,177,175,000
(Sumber : M. Syaiful Bakhri, 2004)

2.2.4        Produk-Produk Penghimpunan Dana dan Pembiayaan
Untuk penghimpunan dana BMT MMU menggunakan produk-produk yang menggunakan 2 akad, yakni:
·         Wadi’ah yadud dhomanah
·         Mudharabah. (Deposito 1,3,6,9 dan 12 bulan)
Sedangkan untuk pembiayaan BMT MMU menggunakan produk-produk yang menggunakan 5 akad, Yakni:
·         Mudharabah (bagi hasil)
·         Musyarokah (penyertaan modal/investasi)
·         Murabahah (jual beli)
·         Ba’i bitsaman ajil (jual beli)
·         Qord. (hutang)

2.3  Kunci Sukses Pengelolaan BMT MMU Sidogiri.
            Ada beberapa faktor yang menyebabkan BMT MMU meraih sukses dalam segi bisnis intermediasi keuangan serta pembangunan kewirausahaan yang diperankannya semenjak pertama kali kehadirannya di lingkungan pesantren sidogiri. BMT tersebut juga adalah sebuah produk atas penggabungan etos kerja yang dimilki oleh santri pondok pesantren dengan fiqih muamalah yang selama ini mereka pelajari. Berikut adalah beberapa kunci sukses pengelolaan BMT MMU yang telah disarikan:

2.3.1.   Edukasi Intens Kepada Masyarakat tentang BMT
Sesuai dengan karakternya sebagai lembaga intermediasi (perantara) keuangan, BMT MMU tidaklah hanya membutuhkan dukungan moral saja dari masyarakat sekitar. Tetapi juga membutuhkan dukungan modal. Hal tersebut dapatlah dicapai kalau masyarakat mengerti akan aktivitas BMT dan bagaimana cara mengaksesnya. Sehingga mereka mau menabung dan menginvestasikan uangnya di BMT.
Ada dua macam pendekatan yang dilakukan oleh BMT MMU pada masyarakat. Yaitu pendekatan emosional (emotional approach) dan pendekatan profesional (professional approach). Didukung oleh para asatidz maupun guru-guru dari Madrasah Miftahul Ulum (MMU) ponpes sidogiri yang memang telah bercampur baur dengan masyarakat sekitar, Mereka melakukan edukasi yang masife tentang pentingnya penerapan ekonomi syariah demi kemaslahatan umat yang diridhoi oleh Allah SWT. Strategi tersebut cukup berhasil pada masa awal-awal pendirian BMT.

2.3.2    Penerapan Manajemen Ala Rasululloh
Pihak BMT sadar bahwa dengan menggunakan pendekatan emosional saja tidak akan bisa menjamin level kepercayaan masyarakat pada mereka. Maka dari itu, diterapkankanlah manajemen ala rasul sebagai bentuk professional approach untuk mencapai profesionalisme di BMT.
Manajemen ala Rasulullah SAW menjadi pedoman bagi BMT MMU untuk menjalankan aktivitasnya. Menurut KH. Mahmud Ali Zein yang juga Ketua Dewan Pengawas BMT MMU sidogiri. Ada 5 prinsip manajemen rasul yang diaplikasikan dalam BMT. Yakni, Shiddiq (jujur dalam pengelolaan dana umat), Istiqomah (selalu komitmen dengan ekonomi syariah), Fathonah (cerdas dalam memperhitungkan pengelolaan dana), Amanah (transparansi dalam pelaporan keuangan) dan Tabligh (melakukan edukasi akan ekonomi syariah).

2.3.4        Pemberdayaan Alumni Pondok Sidogiri di Berbagai Daerah

Pesatnya pertumbuhan BMT MMU sesungguhnya tak lepas dari luasnya jaringan santri dan alumni Pondok Pesantren Sidogiri. Dengan sekitar 8 ribu santri dan 20 ribu alumni Pesantren Sidogiri di seluruh Indonesia, BMT-MMU tak kesulitan mendapat nasabah. Para alumni tersebut terkenal memiliki loyalitas yang tinggi akan pesantren sidogiri. Bahkan keberadaan akan alumni ponpes sidogiri dalam hal pendirian cabang BMT yang baru adalah merupakan suatu syarat mutlak. Dengan adanya alumni pada daerah yang hendak didirikan membuat BMT lebih mengenal demografi maupun kondisi tempat yang akan didirikan cabang.
Selain itu para alumni pun menjadi frontline troops dalam melakukan edukasi dan mempromosikan ekonomi syariah pada masyarakat di daerahnya. Namun dalam hal pelayanan maupun operasionalnya BMT juga akan merekrut orang-orang sekitar jika memang alumni yang ada tidak memungkinkan untuk diperbantukan.

2.3.5        Kerjasama dengan Akademisi maupun Praktisi Lembaga Keuangan Bank maupun Non-Bank dalam Hal Manajemen BMT

Guna meningkatkan kualitas pengelolaan BMT maupun meng-upgrade SDM yang dimilikinya. Pihak BMT pun tidak segan-segan untuk mendatangkan para akademisi untuk membantu mereka memberikan masukan-masukan sesuai dengan ilmu yang mereka miliki. Mereka juga bermitra dengan bank-bank syariah (BNI Syariah, Bank Muamalat dan Bank Syariah Mandiri) maupun lembaga non bank seperti PNM (Permodalan Nasional Madani) dalam hal peningkatan kualitas manajemen. Misalnya, pihak BMT mendatangkan para praktisi dari bank-bank tersebut untuk mengajari mereka bagaimana cara mengatasi kredit macet, bagaimana mengaplikasikan excellent service (layanan prima) dan lainnya. Jadi untuk hal-hal yang bersifat profesionalisme BMT juga belajar dari luar.
Berkat adanya bantuan dalam hal manajemen kredit dari pihak praktisi bank syariah. Para pelaku BMT pun dapat menerapkan prinsip prudential banking dengan melakukan preventive action semisal feasibility study dengan menguji kelayakan proposal maupun survey langsung ke lapangan usaha. Kolektibilitas pembiayaan yang diberikan BMT pun memiliki track record kredit lancar yang cukup tinggi (lihat tabel 2)



Tabel 2: Data Kolektibilitas BMT MMU Sidogiri per November 2003
No
CABANG
LANCAR(%)
TAK LANCAR(%)
DIRAGUKAN(%)
MACET(%)
1
Wonorejo
94,48
4,58
0,96
0,00
2
Sidogiri
92,61
1,04
6,34
0,00
3
Warungdowo
88,03
11,93
0,03
0,00
4
Kraton
91,48
7,79
0,73
0,00
5
Rembang
86,54
11,1
2,36
0,00
6
Nongkojajar
95,90
4,09
0,01
0,00
7
Grati
92,49
7,37
0,14
0,00
8
Gondangwetan
85,91
9,62
5,20
0,00

Jumlah
91,80
4,61
3,60
0,00
(Sumber : M. Syaiful Bakhri, 2004)

2.3.6        Fund Linkage Program antara BMT dan Perbankan
Satu hal lagi tidak kalah penting, BMT MMU juga melakukan Linkage Program dengan bank syariah. Hal tersebut membawah keuntungan bagi kedua belah pihak. Baik dari pihak BMT maupun bank syariah yang menjadi partner. Keuntungan dari pihak BMT, dengan adanya linkage program ini, BMT dapat meningkatkan modalnya untuk disalurkan pada unit – unit usaha yang profitable disekitarnya. Adapun bagi bank syariah linkage program juga memperlebar ekspansi pembiayaan bank syariah. Dikarenakan selama ini bank syariah dianggap tidak bankable untuk sektor usaha kecil menengah.
Sesungguhnya perbankan syariah sudah memiliki upaya untuk mengayomi sektor usaha kecil. Terbukti dengan BNI Syariah yang sudah empat kali mengucurkan dana dengan nilai pertama 500 juta, 1,5 Milyar, 500 juta lagi dan terakhir 1 Milyar. BSM juga sudah mengucurkan dana sebanyak empat kali. Pertama 1 M, kemudian 1,5 M dan pemberian kembali sebesar 1 M menjelang dana tersebut habis. Dengan adanya linkage program tersebut, akan mempermudah pihak Bank maupun masyarakat juga akan di untungkan. Karena dana pembiayaan yang disalurkan oleh perbankan syariah akan lebih tepat sasaran dan pelaku  sektor UKM berpeluang untuk mendapatkan pembiayaan dari BMT semakin besar dan semakin mudah meskipun tetap dengan ketentuan-ketentuan yang dimiliki BMT dalam penyaluran dananya.
Bank Syariah berani memberikan pembiayaan kepada BMT MMU dikarenakan BMT mempunyai social capital yang lebih tinggi daripada bank syariah sendiri. Karena BMT hadir di tengah – tengah komunitas yang sulit di jangkau oleh perbankan syariah, Mereka lebih paham apa yang dibutuhkan oleh pengusaha kecil di komunitas sekitar mereka.



















BAB III
METODE PENULISAN

3.1. Teknik Pengumpulan Data
Data yang dikumpulkan meliputi data sekunder yang berasal dari buku, internet, jurnal penelitian, hasil survei artikel–artikel ilmiah dari berbagai sumber yang kredibel.
3.2.  Teknik Pengolahan Data

Input :    Data yang dikumpulkan meliputi data sekunder yang berasal dari  hasil survei baik cetak maupun elektronik (internet), literatur buku maupun dari situs-situs koran online.
Proses :   menganalisis data yang terkumpul yang berkaitan dengan permasalahan yang diangkat dalam karya tulis.
Output : penyajian data berupa makalah karya tulis
3.3. Teknik Analisis Data
Analisis secara historis maupun antropologis karakteristik mengenai entrepreneurship di kalangan pondok pesantren yang di hubungkan dengan  kunci sukses BMT MMU Pondok Pesantren Sidogiri dalam menjalankan aktivitasnya yang bermula dari kawasan pondok pesantren. Dan juga menganalisis model sosialisasi BMT dengan menggunakan jaringan (Networking Model) yang dilakukan antara ponpes Sidogiri dengan ponpes lainnya  untuk mendirikan lembaga intermediasi keuangan dan pengolahan usaha layaknya BMT MMU Sidogiri.
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1. Urgensi pembentukan BMT melalui pondok pesantren untuk  menstimulus entrepreneurship berbasis komunitas.
            Islam telah mengajarkan umatnya untuk berenterpreneurship sejak dini, tercermin dalam firman Allah ,“Bekerjalah kamu, maka Allah, Rasulnya dan orang beriman akan melihat pekerjaanmu" (QS.9:105).serta dalam ayat lain disebutkan "Apabila kamu telah melaksanakan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah rezeki Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung (QS 62:10).
Seruan kepada umat muslim untuk berwirausaha juga datang dari banyaknya hadist nabi yang mendukung diantaranya ”Hendaklah kamu berdagang, karena di dalamnya terdapat 90 persen pintu rezeki (H.R.Ahmad). ”Sesungguhnya sebaik-baik mata pencaharian adalah seorang pedagang (entrepreneur)”. (H.R.Baihaqy)
Secara historis masyarakat di Indonesia sebenarnya sudah menganut tuntunan Islam dalam berekonomi yaitu melalui berwirausaha atau ber entrepreneur seperti yang di contohkan oleh Rasulluallah Muhammad SAW bahkan sampai saat ini.
 Berdasarkan Badan Pusat Statistik pada tahun 2008 potensi entrepreneur dapat dilihat dari banyaknya usaha kecil menengah yang ada. Lebih kurang 40 juta UKM berpotensi untuk berkembang. Deputi Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha kepada BBC siaran Indonesia memperkirakan bahwa sebagai unit kegiatan usaha kecil dan mikro di Indonesia menyumbang 53 % dari total Produk Bruto Indonesia dan kontribusi eksport sebasar 20.52 %. Sementara dari penyerapan tenaga kerja, usaha mikro menyerap 77 juta lebih tenaga kerja,usaha kecil lebih kurang 10 juta,dan usaha menengah hampir 5 juta tenaga kerja .Dengan perkiraan sekitar 40 juta UKM di Indonesia maka dengan menambah satu tenaga kerja di setiap unit sama halnya menyerap 40 juta tenaga kerja baru.

Gambar 1.1 Potensi UKM di Indonesia
ada4
( Sumber : Badan Pusat Statistik, 2008 )
Bahkan berdasarkan grafik Badan pusat statistik tahun 2006 dan 2007 potensi UKM terus berkembang di banding kan bentuk usaha besar.
            Dari ke 40 juta UKM yang ada di Indonesia 40% nya merupakan usaha kecil yang berbasis komunitas ( comunitypreneurship ), yakni usaha kecil yang di miliki masyarakat di daerah- daerah di Indonesia seperti desa Tanggulangin di Sidoarjo dengan sentra industri tas dan sepatu, desa Ubud di Bali dengan industri kerajian perak, pasar Beringharjo di Jogja dan daerah-daerah lain. Sebagian kecil dari 40% usaha kecil yang ada merupakan usaha kecil yang penggeraknya adalah pondok pesantren.
            Namun berkembangnya potensi UKM sebagai sebuah bentuk entrepreneurship komunitas ini belum di imbangi dengan tersedianya lembaga bisnis berbasis keuangan yang mampu menopang dan menstimulus permodalannya. Selama ini yang ada justru bank –bank umum konvensional masuk kepinggiran kota dan menawarkan produk pembiayaan untuk pengusaha mikro di level bawah di setiap daerah. Yang sebenarnya merupakan segmen dari lembaga keuangan komunitas.
Produk pembiayaan yang di tawarkan bank konvensional tentu saja menggunakan sistem riba yang tidak sesuai dengan sistem syariah. Meski BRI unit desa dan BPR dikategorikan LKM, tapi karena syarat peminjaman memakai metode bank konvensinal, kebanyakan pengusaha mikro masih sulit untuk mengaksesnya. Pada gilirannya, sebagian pengusaha UKM tergantung pada sumber – sumber yang berbentuk informal seperti pelepas uang (rentenir) karena kurangnya pengetahuan dan biasanya, sumber keuangan informal ini lebih fleksibel.
Para pengusaha mikro khususnya yang berada di daerah membutuhkan sebuah lembaga keuangan yang memang berfokus pada perkembangan perekonomian komunitas. Yang dapat dengan mudah di akses oleh setiap usaha kecil di sekitarnya. Karena para pelaku  UKM membutuhkan pembiayaan yang sesuai dengan skala dan sifat usaha kecil.
Dari permasalahan yang di ungkapkan di atas dibutuhkan sebuah lembaga keuangan yang tidak hanya mampu memberikan pembiayaan untuk usaha kecil, tetapi juga lembaga keuangan yang mudah diakses, yang sesuai dengan skala dan jenis usaha masyarakat kecil, yang memang memiliki skup lebih sempit untuk berfokus pada perkembangan perekonomian suatu daerah agar lebih mengetahui kebutuhannya, dan yang paling penting adalah harus sesuai syariah dan bebas dari kegiatan ribawi.
BMT sesuai dengan pengertiannya merupakan lembaga yang di rasa sesuai untuk hadir ditengah masyarakat dalam menjawab semua permasalahan tersebut diatas. Selain sebagai lembaga keuangan yang berasas Syariah, BMT pada hakikatnya memang hanya di peruntukan untuk berfokus sebagai Comunity Banking yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam  fungsinya  sebagai lembaga sosial serta lembaga keuangan intermediari.
Pembentukan BMT di setiap daerah dapat dimulai dari pondok pesantren. Pondok pesanten sebagai pusat pengembangan Islam dan tempat pengkajian kitab – kitab fiqh muamalah dirasa sudah tidak asing lagi dengan terminologi BMT. BMT juga kan sangat potensial jika di kembangkan di pondok pesantren. Menurut riset yang dilakukan oleh Marijan, BMT sering kali mempunyai usaha bisnis sampingan yang ikut mendukung bisnis keuangan intermediari yang dilakukannya. Dan pondok pesantren yang ada sebagian besar sudah memiliki itu.
Melalui pondok pesantren sebagi pusat pendirian BMT disuatu daerah akan meranagsang tumbuh dan berkembangnya entrepreneurship lain di daerah tersebut. Pondok pesantren dapat memberikan modal pembiayaan sekaligus sebagai percontohan.

4.2 BMT dan Entrepreneur Profesional.
            Pembangaunan BMT melalui pondok pesantren tidak hanya di dasarkan pada terminologi pondok pesantren yang paham tentang kitab –kitab fiqh muamalah yang Selama beberapa waktu telah di pelajari dan di kaji. Pemilihan pondok pesantren sebagai pioner terbentuknya BMT di suatu daerah juga di landaskan alasan historis, antropologis serta sosiologis dari para santri di pondok pesantren. Penelitian para ahli sejarah menunjukan para santri memiliki semangat dan gairah besar untuk berperan dalam dunia bisnis sebagaimana yang diajarkan para pengusaha muslim yang menyebarkan agama Islam.
 Lingkungan religious yang ada di pondok pesantren membentuk etos kerja Islam para santrinya. Fakta ini dikemukakan oleh Clifford Gerrtz dalam studi antropologi AS, melalui bukunya “The Religion Of java”. Penelitian itu menemukan bahwa etos kerja dan etos kewirausahaan ada pada santri di pondok pesantren di jawa. Bahkan etos kerja tersebut lebih tinggi dibandingkan etos kerja kaum lain yang dipengaruhi oleh ajaran Hindu - Budha .         
            Gambar 1.2 Pengembangan paradigma pondok pesantren
Paradigma pengembangan pondok pesantren





( Sumber : Diolah dari berbagai sumber )
Dalam pengembangan paradigma pondok pesantren, pendidikan dan dakwah, kualitas Santri dan peran serta dalam ekonomi merupakan ke 3 unsur yang harus di kembangan secara berkesinambungan dengan advokasi dan hukum Islam sebagai payungnya.
            Pembentukan BMT di pondok pesantren merupakan perwujudan sederhana dari peradigma tersebut. BMT merupakan sarana dakwah dan bentuk dari aplikasi pendidikan yang selama ini di pelajari oleh pondok pesantren. Selain itu BMT merupakan bentuk dukungan untuk pengembangan ekonomi tidak hanya untuk pondok pesantren itu sendiri melainkan juga ekonomi masyarakat di sekitarnya
Dari sisi sumber daya manusia, BMT berperan serta untuk mengasah kemampuan entrepreneurship para santrinya. Dengan modal etos kerja dan etos kewirausahaan yang dimiliki para santri di pondok pesantren tersebut, BMT dapat menjadi sarana pendukung untuk lebih memahamkan lagi bagaimana ber entrepenuer dengan baik dengan berbagai program yang di miliki olah BMT. Seperti program yang dimiliki BMT sidogiri melalui pelatihan kewirausahaanya.
 Sistem kerja yag dimiliki olah BMT sekaligus program – program pelatihan kewirausahaannya dapat membentuk entrepreneur profesional dikalangan santri, yaitu profesioanal dari segi modal dan pengolahan uang melalui pembiayaan BMT, Profesional dari segi manajerial melalui program pelatihan kewirausahaanya, serta profesional dari segi etos kerja karena didasari dengan etos kerja Islam yang di contohkan oleh Rasulullah.
4.3 Implementasi Sosialisasi ala Networking Model dari BMT-MMU Guna Mendayagunakan BMT di Pondok Pesantren di Indonesia.
Saat berbicara tentang BMT sebagai solusi dan pondok pesantren sebagai model yang tepat untuk pendirian BMT, maka perlu adanya model untuk mulai membentuk BMT – BMT di semua daerah melalui pondok pesantren. Salah satu langkahnya adalah sosialisasi dari BMT yang telah sukses untuk mentransfer kesuksesannya ke pondok pesantren disetiap daerah.

 Baik BMT MMU maupun BMT UGT (BMT milik ponpes sidogiri lainnya yang ber-scope provinsi), Keduanya telah menjadi model percontohan yang dapat dirujuk oleh kalangan pesantren maupun umum yang ingin mengembangkan usaha bisnisnya melalui BMT. Maka tidaklah salah, jika hasil riset Minako Sakai dan Kacung Marijan (2008) telah menempatkan kedua BMT tersebut pada posisi BMT yang berhasil di antara ribuan BMT yang pernah lahir dan berkembang di Indonesia.

Melihat kemampuan Pondok Pesantren Sidogiri ini dalam mengelola kedua BMT-nya. Maka kiranya dapatlah dimunculkan sebuah kerjasama antara ponpes sidogiri dan ponpes-ponpes lainnya. Terutama kerjasama dalam hal pengembangan BMT di ponpes yang belum mengenal BMT sama sekali ataupun di ponpes yang sudah punya BMT namun eksistensinya tidak setangguh BMT ponpes Sidogiri.
Jawa Timur mempunyai banyak pesantren yang memiliki koperasi non-BMT (kopontren) yang cukup berkembang. Komunitas pondok pesantren sudah tidak asing lagi dengan terminologi BMT. Walau kenyataannya masih sedikit kalangan pesantren yang berminat mendirikan BMT (Mahmud Ali Zain, 2008). Sehingga, BMT pun jarang ditemukan di pesantren-pesantren di Jawa Timur.

Berangkat dari hal tersebut, dapat disimpulkan bahwasanya kehadiran BMT yang jarang ditemukan di pondok pesantren salah satunya adalah dikarenakan ketidakmerataan informasi tentang BMT yang berlandaskan ekonomi syariah. Bahkan Gus Sholah (2008) menyatakan bahwa ekonomi syariah hanya ramai dibicarakan di kampus-kampus. Sedangkan di pondok pesantren sendiri, ekonomi syariah nyaris tak terdengar. Maka dari itu perlu adanya suatu model sosialisasi yang bisa dijalin antara pondok pesantren sidogiri dengan pondok pesantren lainnya (lihat gambar 4.3 berikut ini ).

Gambar 4.3 : Alur Sosialisasi BMT ponpes sidogiri pada ponpes lainnya

Ket:        S                              : Ponpes Sidogiri
                A/B/C                    : Pondok Pesantren tempat pelatihan
                1/2/3/4/5               : Pondok Pesantren lain  yang diundang oleh A/B/C 

Model sosialisasi tersebut sedikit meniru konsep Network Marketing. Dan memang model tersebut telah diterapkan oleh BMT-MMU Sidogiri untuk menyebarkan risalah ekonomi ilahiyah tersebut. Pada tahun 2007, Ponpes Sidogiri telah melakukannya pada empat tempat berbeda. Pertama di Pesantren Maslahul Huda Kajen Pati, kedua di Garut, ketiga di Purworejo, di pesantrennya Kiai Chalwani, dan keempat di Lamongan. Selanjutnya pesantren ini dianjurkan untuk mengundang pesantren di lima kabupaten di sekitarnya.

Dengan skema ala Networking tersebut, diasumsikan untuk lini teratas adalah ponpes sidogiri. Nantinya ponpes sidogiri melakukan sosialisasi di pondok A, dan pondok A pun berkeharusan untuk mengundang 5 pondok lain diluar kabupaten pondok untuk ikut meramaikan sosialisasi. Begitu juga saat ponpes sidogiri melakukan sosialisasi di pondok B, maka pondok B pun berkeharusan untuk mengundang 5 pondok lain diluar kabupatennya. Sosialisasi tersebut  bermaterikan ekonomi syariah yang teraplikasikan dalam bentuk BMT.

Selain itu, sosialisasi tidak hanya berisikan kiat-kiat bagaimana membentuk BMT yang baik dan benar. Namun harus dibarengi juga dengan training/pelatihan yang merupakan tindak lanjut dari sosialisasi ke pondok pesantren. Sebagaimana pernyataan KH. Mahmud Ali Zain (pkesinteraktif, 2008) bahwasanya beliau akan menyambut dengan hangat bagi ponpes yang juga berkeinginan untuk mendirikan BMT di daerahnya.

Dari riset yang dilakukan oleh Marijan, ponpes sidogiri melalui BMT MMU-nya ternyata pernah memberikan pelatihan pada BMT SMS Pacul Gowang, Jombang yang juga berasal dari pondok pesantren.

Materi pelatihan yang diberikan pada para calon operator BMT adalah mengenai teknis operasional BMT. Bagaimana sistem penghimpunan dana (funding) dan pembiayaan (financing) pada BMT, manajemen kredit macet, pengujian akan validitas dokumen-dokumen (surat tanah, BPKB, dll), hingga pada aplikasi software akuntansi untuk kemudahan pelaporan keuangan BMT. Training tersebut umumnya berdurasi satu hingga dua minggu. Atau bahkan untuk lebih memberikan bimbingan dan kontrol perihal teknis operasional BMT pada masa-masa awal beroperasi, pihak BMT sidogiri bisa menempatkan salah satu SDM-nya pada BMT yang baru didirikan di ponpes untuk dijadikan staf ahli ataupun pengawas.

Melalui BMT yang sudah di bentuk, masing – masing dari BMT juga memberikan pelatihan tentang kewirausahaan dari segi permodalan dan manajerial untuk merangsang jiwa- jiwa entrepreneurship umat di sekitar BMT tersebut.























BAB V
SIMPULAN DAN SARAN
5.1. Simpulan
Berdasarkan data dan pembahasan yang telah dilakukan dapat dibuat beberapa kesimpulan sebagai berikut :
1.      Potensi entrepreneurship masyarakat di Indonesia tampak dari banyaknya potensi UKM yang ada. Namun kendala terbesar yang di hadapi adalah masalah permodalan dan pengembangan usaha. Sehingga merupakan hal yang untuk urgen membangun BMT di setiap daerah. Melalui pondok pesantren pembentukan BMT akan lebih tepat karena secara terminologi pondok pesantren sudah paham tentang asas – asas BMT. Lagi pula pondok pesantren juga punya unit usaha sampingan di luar BMT. Jadi BMT di pondok pesantren dapat dijadikan percontohan untuk menstimulus entrepreneurship umat tidak hanya melalui permodalan tapi juga manajerial usaha.
2.      Selain program pembiayaan, BMT di pondok pesantren dapat menerapkan program pelatihan kewirausahaan. Dengan begitu BMT dapat dijadikan sarana untuk membentuk entrepreneur profesional dari segala sisi.
3.      Model sosialisasi  ala Networking yang diterapkan oleh BMT MMU Sidogiri akan sangat efektif guna menstimulasi munculnya BMT-BMT baru di ponpes lainnya ataupun memperkuat eksistensi BMT-BMT yang sudah ada pada ponpes lain untuk pemberdayaan yang lebih tangguh.
5.2. Saran
Adapun saran yang dapat disampaikan melalui karya tulis ini adalah :
3.      Pondok pesantren yang ada hendaknya  mulai berinovasi dalam kurikulum ajarannya. Tidak hanya belajar tentang ilmu agama tetapi juga memberikan soft skill kepada santrinya melalui pengetahuan kewirausahaan.
4.      Pemerintah, Bank syariah, dan Pondok Pesantren hendaknya bersinergis untuk membangun ekonomi syariah di masyarakat melalui program – program  yang tepat.


DAFTAR PUSTAKA

Agustianto. 2009. Ekonomi Syariah dan Revitalisasi Entrepreneurship Umat Islam. Diakses dari www.pesantrenvirtual.com
Anonim. 2008. KH. Mahmud Ali Zain: PonPes Mulai Melirik BMT. http://www.pkesinteraktif.com
Antinio, Syafii. 2007. Muhammad Super Leader Super Manajer . Jakarta : Tazkia Publishing
Bakhri, M. Syaiful. 2004. Kebangkitan Ekonomi Syariah di Pesantren (Belajar dari Pengalaman Sidogiri). Pasuruan.
Faisal. 2008. Profil Koperasi: Koppontren Sidogiri: Kemandirian Ekonomi Pola Syariah. http://www.jurnal.diskopjatim.go.id
Nurul, Risma . 2009. Peranan BMT Buana dalam Peningkatan Pedagan kecil di Desa Mulur Kecamatan Bendosari Kabupaten Sukoharjo. Surakarta : Universitas Muhammadiyah Surakarta
Sakai, Minako dan Kacung Marijan. 2008. Mendayagunakan Pembiayaan Mikro Islami. Australia Indonesia Research Government Partnership.
Situmorang, Jannes. Kaji Tindak Peningkatan Peran Koperasi dan UKM Sebagai          Lembaga Keuangan Alternatif.
Subur, 2007. Islam dan Mental kewirausahaan: Studi tentang Konsep dan Pendidikannya. Jurnal Pemikiran Alternatif pendidikan.Vol 12. Http:// www.jurnal
Sugeng, Bambang. 2007. Analisis Terhadap Akad di BMT Safinah Klaten. Tesis tidak dipublikasikan. Yogyakarta : Universitas Islam Indonesia (UII).
Vendy, Vicky . 2009. Socialization Through Networking Model; Upaya Menstimulasi dan Mendayagunakan BMT di Pondok Pesantren. Studi Kasus : BMT Mashlahah Mursalah Lil Ummah (MMU) Ponpes Sidogiri Pasuruan. Dalam Kompetisi Karyatulis di Universitas Airlangga.
Wahyu, Yohan. 2002. Kopontren Untuk Kemandirian Pesantren. http://www.kompas.com
Zumar, Dhorifi.  2008. Etos Wirausaha Pesantren. http://www.ikmpontren.org




DAFTAR RIWAYAT HIDUP                                                       
Nama                                  : Yulia Eka Pertiwi
NIM                                    : 040811284
Tempat & Tanggal Lahir     : Sidoarjo, 28 Juli 1990
Alamat Tempat Tinggal      : JL. Karang Menjangan 8 no 19 Surabaya
Telepon                               : +6285646039612
Email                                   : Yulia_Jundull4h@yahoo.com
Riwayat Pendidikan         :
1. Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi UNAIR Surabaya (2008-SEKARANG)
2. SMA Negeri 3 Sidoarjo
3. SLTP Negeri 1 Wonoayu
4. SD Negeri Semambung
Pengalaman Organisasi    :
  1. Sekeretaris Divisi Syiar MoSAIC FE UNAIR (2009 - 2010)
  2. Staf Departement Keilmuan BEM FE UNAIR (2009- 2010)
  3. Sekretaris Divisi Science AcSES (2010 - sekarang)
  4. Staf Departement General Affair SFSC Surabaya ( 2008 – 2010 )
  5. Manajer event Department SFSC Surabaya  ( 2010- Sekarang )
  6. Sekretaris Departement Sosial dan Kemanusiaan UKMKI UNAIR ( 2010 – Sekarang )
  7. Anggota Comunity Airlangga Debaters UNAIR
Prestasi Yang Pernah Diraih           :
  1. Semi Finalis  Sharia Economic Competition, AcSES, FE UNAIR, Surabaya (2009)
  2. Semi Finalis Sharia Economic Olimpic , AcSES , FE UNAIR, Surabaya ( 2010 )
















0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Web Host