Tuesday, August 14, 2012

KONSUMSI INTERTEMPORAL DALAM KONVENSIONAL DAN ISLAM




PERBANKAN SYARIAH TINGKAT I A
POLITEKNIK NEGERI SEMARANG




1.      PENDAHULUAN
1.1.   Latar Belakang
Ekonomi dalam pengkajian secara keilmuan dibagi dalam kelompok mikro ekonomi dan makro ekonomi. Mikro ekonomi mempelajari bagaimana perilaku tiap-tiap individu dalam setiap unit ekonomi, baik sebagai konsumen, produsen, pekerja, investor, pemilik tanah atau sumber daya lainnya. Makro ekonomi mempelajari perilaku ekonomi pengaruh secara keseluruhan.

Mikro ekonomi konvensional berdasarkan perilaku individu-individu yang secara nyata terjadi setiap unit ekonomi. Dengan  tidak ada batasan syariah yang digunakan, maka perilaku dari setiap individu sesuai dengan  norma dan aturan menurut persepsi masing-masing, serta mikro ekonomi konvensional memandang tidak relevan memasukkan tatanan norma dalam mikro ekonomi.

Dalam kenyataan banyak  kondisi objektif yang terjadi, tidak mampu di jelaskan dari variabel ekonomi saja seperti harga dan pendapatan oleh karena hal itu memang tidak jelas, seperti mengapa seseorang individu rela mengeluarkan pendapatannya untuk kepentingan sosial misalnya membantu orang yang terkena musibah. Pada musim lebaran terjadi tingkat konsumsi yang berbeda dengan tingkat konsumsi tidak musim lebaran.

Berbeda dengan mikro ekonomi konvensional, dalam pembahasan mikro ekonomi Islam bahwa faktor moral atau norma yang terangkum dalam tatanan syariah akan menjadi variebel penting sebagai alat analisis. Mikro ekonomi Islam menjelaskan bagaimana sebuah keputusan diambil oleh setiap unit ekonomi dengan memasukan batasan-batasan syariah sebagai varibel utama.

Pada tulisan ini akan membahas teori konsumsi dengan membandingkan teori konsumsi konvensional dan teori konsumsi Islami.


1.2.   Rumusan Masalah
Dalam makalah ini penulis akan membahas tentang teori konsumsi dalam perspektif islam, teori konsumsi dalam perspektif konvensional, fungsi konsumsi intertemporal dalam konvensional, fungsi konsumsi intertemporal dalam islam.

1.3.   Tujuan
Makalah ini disusun dengan tujuan sebagai bahan studi pembaca. Selain itu, agar pembaca dapat mempelajari fungsi konsumsi intertemporal dalam konvensional dan islam.

1.4.   Metodologi Penulisan
Makalah ini disusun melalui studi pustaka dan internet.

2.      TINJAUAN PUSTAKA
2.1.    Teori Konsumsi dalam Perspektif Konvensional
Dalam ekonomi konvensional, konsumen diasumsikan selalu bertujuan untuk memperoleh kepuasan(utility) dalam kegiatan konsumsinya semata. Utility secara bahasa berarti berguna, membantu atau menguntungkan.
Menurut Samuelson (2000) konsumsi adalah kegiatan menghabiskan utility (nilai guna) barang dan jasa. Barang meliputi barang tahan lama dan barang tidak tahan lama. Barang konsumsi menurut kebutuhannya, yaitu : kebutuhan primer, kebutuhan sekunder, dan kebutuhan tersier.
Teori konsumsi biasa dikatakan pula yaitu seluruh pengeluaran baik rumah tangga atau masyarakat maupun pemerintah.



2.2.   Teori Konsumsi dalam Perspektif Islam
Dalam pendekatan ekonomi islam, menurut MA Manan(1997;44) konsumsi adalah permintaan sedangkan produksi adalah penawaran atau penyediaan. Menurut beliau perbedaan ilmu ekonomi konvensional dan ekonomi islam dalam hal konsumsi terletak pada cara pendekatannya dalam memenuhi kebutuhan seseorang. Islam tidak mengakui kegemaran materialistis semata-mata dari pola konsumsi konvensional.
Islam adalah agama yang ajarannya mengatur segenap prilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Demikian pula dalam masalah konsumsi, Islam mengatur bagaimana manusia dapat melakukan kegiatan-kegiatan konsumsi yang membawa manusia berguna bagi kemashlahatan hidupnya. Seluruh aturan Islam mengenai aktivitas konsumsi terdapat dalam al-Qur’an dan as-Sunnah. Prilaku konsumsi yang sesuai dengan ketentuan al-Qur’an dan as-Sunnah ini akan membawa pelakunya mencapai keberkahan dan kesejahteraan hidupnya.
2.3.   Perbandingan Perilaku dan Prinsip Konsumsi antara Konvensional dan Islam

Prinsip Konsumsi
Dalam ekonomi konvensional tujuan konsumsi ditunjukkan oleh bagaimana konsumen berperilaku (consumer behavior).
Dalam perspektif islam, menurut M.A Manan:
1.      Prinsip keadilan
2.      Prinsip kebersihan
3.      Prinsip keseederhanaan
4.      Prinsip kemurahan hati
5.      Prinsip moralitas

Menurut yusuf qardhawi:
1.      Belanjakan harta dalam kebaikan dan menjauhi sifat kikir
2.      Tidak melakukan kemubaziran
3.      Menjauhi berutang
4.      kesederhanaan
Perbedaan perilaku konsumsen muslim  dengan konsumen konvensional
      konsumen muslim memiliki keunggulan bahwa harta yang mereka peroleh semata mata untuk memenuhi kebutuhan individual (materi) tetapi juga kebutuhan social (spiritual).
      Selain itu islam memandang harta bukan sebagai tujuan, tapi juga sebagai alat untuk memupuk pahala demi tercapainya falah (kebahagiaan dunia dan akhirat). Harta merupakan pokok kehidupan Surat An-Nisa (4) : 5, yang merupakan karunia Allah surat an-Nisa(4):32. Islam memandang segala yang ada di bumi dan seisinya hanyalah milik Allah, sehingga apa uang dimiliki adalah amanah.
      dalam perspektif konvensional, harta merupakan hak pribadi, asalkan tidak melanggar hukum atau undang undang, maka harta merupakan hak penuh pemiliknya

2.4.   Fungsi Konsumsi Intertemporal dalam Konvensional
Konsumsi Intertemporal dalam ekonomi konvensional
Menurut Karim(2002;65-66) yang dimaksud dengan konsumsi intertemporal(dua periode) adalah konsumsi yang dilakukan dalam dua waktu yaitu masa sekarang(periode pertama) dan masa yang akan datang(periode kedua). Menurut Mankiw(2000;403-409) untuk mempermudah kajian yang dihadapi konsumen yang hidup selama dua periode. Periode satu menunjukkan masa muda konsumen, dan periode dua menunjukkan masa tua konsumen. Misalkan pendapatan, konsumsi, dan tabungan pada periode pertama adalah,, dan pendapatan, konsumsi, dan tabungan pada periode kedua adalah,,, maka persamaan diatas dapat dinotasikan sebagai berikut.
Periode pertama, tabungan sama dengan pendapatan dikurangi konsumsi. Yaitu;
 =-
Dimana S1 adalah tabungan . Dalam periode kedua, konsumsi sama dengan akumulasi tabungan termasuk bunga tabungan, ditambah pendapatan periode kedua, yaitu;
==(1+r) +
Dimana r adalah tingkat suku bunga riil karena tidak ada periode ketiga, konsumen tidak menabung pada periode kedua.
Jika konsumsi periode pertama kurang dari pendapatan periode pertama, konsumen berarti menabung, dan S lebih besar dari nol. Jika konsumsi pertama melebihi pendapatan periode pertama, konsumen meminjam, dan S kurang dari nol.
Untuk menderevasi batas anggaran konsumen dari persamaan diatas dan digabungkan, maka diperoleh persamaan;
=(1+r)(-)+
(1+r)+=(1+r)+
+/1+r=+/1+r




2.5.   Konsumsi Intertemporal dalam Ekonomi Islam
Konsumsi Intertemporal dalam Ekonomi islam
Monzer Kahf berusaha mengembangkan pemikiran konsumsi intertemporal islami dengan memulai membuat asumsi sebagai berikut
a.          Islami dilaksanakan oleh masyarakat
b.         Zakat hukumnya wajib
c.          Tidak ada riba dalam perekonomian
d.         Mudharabah merupakan wujud perekonomian
e.          Pelaku ekonomi mempunyai perilaku memaksimalkan

Konsep konsumsi intertemporal dijelaskan oleh hadits Nabi Muhammad SAW yakni :
“Tidak ada sedikit pun diantara yang kami punyai ( yakni harta dan penghasilan) benar-benar jadi milikmu kecuali yang kamu makan dan gunakan habis, yang kamu pakai dan kamu tanggalkan, dan yang kamu belanjakan untuk kepentingan bersedekah, yang imbalan pahalanya kamu simpan untukmu”. (H.R. Muslim dan Ahmad).

Maknanya yaitu yang kamu miliki adalah apa yang telah kamu makan dan apa yang telah kamu infakkan.
Secara makro Islam, perekonomian terdiri dari dua karakteristik yang berbeda, yaitu muzakki dan mustahiq. Muzakki adalah golongan pembayar zakat. Sedangkan, mustahiq adalah golongan penerima zakat. Dua golongan ini mempunyai model konsumsi yang berbeda. Golongan pertama, final spendingnya adalah Cz (total konsumsi muzakki) dikurangi Zy (zakat pendapatan), In (infak), Sh (Shadaqah), dan Wf (Wakaf). Golongan kedua, final spendingnya adalah Z (zakat yang diterima) atau Y (pendapatan) ditambah Z. Jika dibuat persamaan adalah sebagai berikut.
FS = Cz – (Zy + In + Sh + Wf) …(1)
FS = Z …(2)
FS = Y + Z…(3)
FS= Final Spending (konsumsi terakhir)
Persamaan (2) adalah model konsumsi bagi mustahiq kategori fakir, ibnussabil, dan fisabilillah. Tiga kategori ini tidak memiliki pendapatan sehingga Co (konsumsi primer)-nya sama dengan zakat yang diterima. Sedangkan persamaan (3) adalah model konsumsi bagi mustahiq kategori miskin. Kategori ini memiliki pendapatan tetapi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhannya sehingga harus dipenuhi oleh zakat.Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa zakat yang diterima oleh mustahiq menentukan tingkat konsumsinya. Sedangkan bagi muzakki, zakat akan mengurangi final spending-nya. Tetapi hal itu dirasa tidak memberatkan karena faktor keimanan para muzakki tersebut di mana perilaku konsumsi mereka sangat dipengaruhi. Motif utama konsumsi mereka tidak hanya memenuhi kebutuhan primer, sekunder, tersier, tetapi juga kebutuhan untuk beramal shaleh.
Dalam ekonomi islam tidak mengenal adanya variable bunga, jadi fungsi intertemporal dalam islam menjadi;
 +  =  +  -  -  -  –
Dimana, y=pendapatan total, rr=tingkat bagi hasil, z=besarnya zakat 2,5%, t=tingkat pajak
Bagi orang yang mendapat bantuan zakat, persamaannya;
 + =+ +  –

Jika konsumen benar benar tidak memiliki penghasilan,maka konsumsinya sebesar bagian zakatnya(konsumsi=zakat yang diterimanya);
 +  =  +



























3.      PENUTUP
3.1.   KESIMPULAN
Dalam ekonomi konvensional, konsumen diasumsikan selalu bertujuan untuk memperoleh kepuasan(utility) dalam kegiatan konsumsinya semata. Dalam masalah konsumsi, Islam mengatur bagaimana manusia dapat melakukan kegiatan-kegiatan konsumsi yang membawa manusia berguna bagi kemashlahatan hidupnya.
Teori prilaku konsumen yang islami dibangun atas dasar syariah Islam. Dalam ekonomi Islam konsumsi dikendalikan oleh lima prinsip dasar, yaitu :
o   Prinsip Keadilan
o   Prinsip Kebersihan
o   Prinsip Kesederhanaan
o   Prinsip Kemurahan Hati
o   Prinsip Moralitas
Fungsi konsumsi intertemporal dalam konvensional adalah periode satu menunjukkan masa muda konsumen, dan periode dua menunjukkan masa tua konsumen. Misalkan pendapatan, konsumsi, dan tabungan pada periode pertama adalah,, dan pendapatan, konsumsi, dan tabungan pada periode kedua adalah,,.
Fungsi konsumsi intertemporal dalam islam adalah golongan pertama, final spendingnya adalah Cz (total konsumsi muzakki) dikurangi Zy (zakat pendapatan), In (infak), Sh (Shadaqah), dan Wf (Wakaf). Golongan kedua, final spendingnya adalah Z (zakat yang diterima) atau Y (pendapatan) ditambah Z

3.2.   SARAN
Setelah membaca tulisan ini, penulis berharap pembaca bisa menilai positif negatif dari masing – masing teori konsumsi. Baik secara konvensional maupun islam.



DAFTAR PUSTAKA

At-Tariqi, Abdullah Abdul Husain, Al-Iqtishad al-Islami: ushusun wa muba’un wa akhdaf, alih bahasa M.Irfan Syofwan, ( Yogyakarta, Magistra Insani Press, 2004)

Karim, Adiwarman, Ekonomi Mikro Islam, (Jakarta, IIIT Indonesia, 2002).


0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Web Host